Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 140PK/PDT/2015 MENGENAI PELIMPAHAN TANGGUNG JAWAB MEMBAYAR GANTI RUGI DARI PEWARIS KEPADA AHLI WARIS DIKAITKAN DENGAN HUKUM ISLAM DAN HERZIEN INLANDSCH REGLEMENT


Penyelesaian hak
-
hak dan kewajib
an
-
kewajiban sebagai akibat
men
inggalnya seseorang ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    394/2018394/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    394/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penyelesaian hak
    -
    hak dan kewajib
    an
    -
    kewajiban sebagai akibat
    men
    inggalnya seseorang diatur oleh hukum waris.
    Pluralistiknya sistem
    hukum waris di Indonesia menyebabkan hukum waris yang berlaku juga
    beraneka ragam, diantaranya Hukum Waris Islam, Hukum Waris
    Perdata
    ,
    dan Hukum Adat. Walaupun terdapat perbedaan dalam pemenuhan
    kewajiban pewaris, pada dasarnya hukum
    -
    hukum waris diatas mengakui
    adanya pelimpahan tanggungjawab terhadap ahli
    -
    ahli waris yang
    ditinggalkan. Hal inilah yang menjadi dasar bagi pelaksana
    an putusan
    Mahkamah Agung No.140PK/PDT/2015.
    Meninggalnya Tergugat
    I
    dalam perkara tersebut
    memiliki akibat
    hukum bagi para ahli waris yang menggantikan posisi Tergugat I di
    persidangan. Dikarenakan Tergugat I dan para ahli warisnya merupakan
    Warga
    Negara Indonesia yang beragama Islam, maka Penulis
    menganalisa bagaimana pelimpahan tanggung jawab dari pewaris kepada
    ahli waris melalui
    Hukum Islam dan
    Hukum Perdata yang bersumber pada
    H
    erzien Inlandsch Reglement
    .
    Melalui penulisan tugas akhir ini Penu
    lis berpendapat bahwa
    pelimpahan
    tanggung jawab pewaris kepada ahli waris
    baik
    berdasarkan
    H
    IR
    ataupun Hukum Islam tergantung pada sikap ahli waris terhadap
    harta peninggalan Tergugat I sebagai pewaris. Pernyataan sikap tersebut
    seharusnya segera dilakukan
    para ahli waris melalui sistem peradilan
    perdata maupun peradilan agama untuk menjadi dasar bagi Jaksa Agung
    dalam menuntut ganti rugi terhadap harta peninggalan dari pewaris
    sebagai Tergugat I yang telah dinyatakan melakukan perbuatan melawan
    hukum dan h
    arus membayar kerugian yang dialami oleh Negara
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi