Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA DARI ADANYA ECONOMIC DISRUPTION YANG MENYEBABKAN HILANGNYA KESEMPATAN KERJA


Economic disruption diawali dengan adanya kemunculan teknologi baru yang diikuti dengan dilakukannya efisiensi pada tiap bidang usaha terhadap ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    030/2019030/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    030/2019
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 111 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Economic disruption diawali dengan adanya kemunculan teknologi baru yang diikuti dengan dilakukannya efisiensi pada tiap bidang usaha terhadap usahanya dengan memilih menggunakan teknologi dibandingkan dengan tenaga kerja konvensional. Akibat yang ditimbulkan atas pergantian itu adalah terdapat banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Fenomena tersebutterjadi pada seluruh negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan yang didapatkan oleh tenaga kerja akibat adanya economic disruption serta untuk mengkaji upaya yang dilakukan oleh pemerintah untukmelindungi tenaga kerja dari adanya economic disruptionterhadap kesempatan kerja yang seharusnya dimiliki oleh para pekerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang bertitik tumpu pada norma hukum peraturan perundang-undangan terkait hukum ketenagakerjaan, serta teori-teori hukum yang yang diperoleh dari literatur maupun jurnal hukum. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan data dianalisis secara kualitatif.Melalui penelitian ini dapat diketahui bahwaperlindungan hukum terhadap pekerja adalah dengan memberikan hak –hak yang seharusnya didapatkan oleh para pekerja yang terkena imbas dari adanya efisiensi perusahaan berupa uang pesangon, uang penghargaan, dan uang penggantian hak. Kemudian, pemerintah dapat melakukan investasi terhadap pendidikan keterampilan yang memadai dengan dibentuknya sebuah pelatihan kerja yang lebih intensif
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi