Skripsi
PELAKSANAAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PROSES AMANDEMEN KONTRAK KARYA ANTARA PEMERINTAH DENGAN PERUSAHAAN PENANAM MODAL ASING PASCA TERBITNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA DIKAITKAN DENGAN KONSEP KEDAULATAN EKONOMI NEGARA
Amandemenkontrak karya merupakansuatu momentum untuk menciptakan perubahandalampenyelenggaraan kegiatanusaha pertambangan mineral dan batu ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 036/2019 036/2019 Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 036/2019Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung., 2019 Deskripsi Fisik xi, 114 hal, 30 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi NONETipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Amandemenkontrak karya merupakansuatu momentum untuk menciptakan perubahandalampenyelenggaraan kegiatanusaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba)di Indonesia. Namun, didasari pada asas kebebasan berkontrak,berbagai perusahaan penanam modal asingmenolak kewajibanyang diberikan oleh Undang-UndangMinerba, sehingga proses amandemen kontrak karya tidak terlaksanasebagaimana mestinya.Penelitian ini digunakan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaanasas kebebasan berkontrak dalam proses amandemen kontrak karyaantara pemerintah dengan perusahaan penanam modal asing pasca terbitnyaUndang-UndangMinerbaberdasarkan hukum perjanjian, serta mengetahui upaya apa yang dapat dilakukan pemerintah berdasarkan kedaulatan ekonomi negara berkaitan denganpelaksanaan asas kebebasan berkontrak padaproses amandemen kontrak karya.Metode penelitianinimenggunakan pendekatan yuridis normatif yang mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma dalam hukum positif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan, yakni melalui bahan hukum primer, sekuder, dan tersier, serta studi lapangan yang dilakukan melalui wawancara. Metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa pelaksanaan asas kebebasan berkontrak dalam proses amandemen kontrak karya tidak sesuai dengan pembatasanyang diatur di dalam KUH Perdata, yakni pada Pasal 1337 Jo. 1339 KUH Perdatayang membatasi kesepakatan para pihakberdasarkan undang-undang, dalam hal ini Undang-UndangMinerba dan peraturan pelaksananya, serta Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata yang membatasi kebebasanberkontrak berdasarkan itikad baik.Upaya yang dapat dilakukan pemerintah berdasarkan kedaulatan ekonomi negara pada proses amandemenkontrak karya, yaitu: Pertama, memberikan sanksi kepada perusahaan penanam modal asingyang tidak menyesuaikan ketentuankontrak karya dengan Undang-UndangMinerba dan peraturan pelaksananya.Kedua, membuat peraturan pelaksana yangkonsisten dengan Undang-UndangMinerba, khususnya berkaitan denganketentuan pembangunan smelter dan ekspor konsentrat. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.