Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

HUBUNGAN NEGARA DAN AGAMA DALAM UUD 1945: ANALISIS TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP HAK KEBEBASAN BERAGAMA


Dasar negara Republik Indonesia selalu berkaitan dengan pola hubungan negara dan agama yang dipilih. Hal ini telah dibuktikan dari perdebatan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    416/2018416/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    416/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 218 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Dasar negara Republik Indonesia selalu berkaitan dengan pola hubungan negara dan agama yang dipilih. Hal ini telah dibuktikan dari perdebatan tokoh-tokoh bangsa pada masa sidang BPUPK/PPKI, masa sidang Konstituante, sampai masa sidang amandemen UUD 1945 pada Tahun 1999-2002. Rumusan Pasal 29 UUD 1945 masih tetap dipertahankan sesuai dengan rumusan asli yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945. Namun demikian, rumusan tersebut membuka ruang penafsiran yang beragam, sehingga terdapat konsekuensi yang cukup besar mengenai tanggung jawab negara terhadap hak kebebasan beragama. Oleh karena itu, perlu digali kembali makna Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 untuk menemukan pilihan Negara Indonesia mengenai pola hubungan negara dan agama serta Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 untuk melihat tanggung jawab negara terhadap hak kebebasan beragama di Indonesia. Selain itu undang-undang dan putusan MK juga diteliti untuk mengetahui tanggung jawab negara terhadap hak kebebasan beragama secara operasional.
    Untuk menemukan pola hubungan negara dan agama yang dipilih oleh Indonesia secara normatif, metode yang digunakan adalah sejarah hukum dan case-study design. Metode sejarah hukum digunakan untuk menganalisa peristiwa hukum secara kronologis, yakni : sidang BPUPK/PPKI; sidang Konstituante Tahun 1955-1959; dan sidang amandemen UUD 1945 Tahun 1999-2002. Sedangkan case-study design digunakan untuk mendapatkan pola hubungan negara dan agama yang dimaknai MK dari Pasal 29 UUD 1945 dan norma-norma yang ada pada undang-undang yang diujikan. Untuk menemukan tanggung jawab negara terhadap hak kebebasan beragama di Indonesia, metode yang digunakan adalah yuridis normatif.
    Berdasarkan penelitian yang dilakukan, pola hubungan negara dan agama yang dipilih Indonesia adalah Differentiation. Konsekuensi dari pola hubungan tersebut adalah adanya kewajiban dari negara untuk memfasilitasi kehidupan beragama di Indonesia. Peneliti menemukan tiga bentuk tanggung jawab negara dari tiga undang-undang yang dianalisis, yakni : (1) Negara hanya mengatur administrasi atau pengelolaan tanpa menyentuh substansi dari ajaran agama; (2) Negara mengatur administrasi dan juga menyentuh norma hukum Islam, namun aturan negara yang dirumuskan cukup fleksibel atau longgar; (3) Negara membatasi manifestasi dari pemahaman ajaran agama yang dianggap menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama dengan melibatkan komunitas ulama/pemuka agama yang berkompeten menentukan pokok-pokok ajaran agama.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi