Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PEMBERIAN IZIN PABRIK BUNGA API PT. PANCA BUANA CAHAYA SUKSES DIKAITKAN DENGAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 40/M-IND/PER/6/2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBANGUNAN KAWASAN INDUSTRI DAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANGERANG NO. 13 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2011-2031


Perindustrian diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan Industri nasional sebagai
pilar dan penggerak perekonomian nasional. Salah Satunya ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    051/2019051/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    051/2019
    Penerbit : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 101 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Perindustrian diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan Industri nasional sebagai
    pilar dan penggerak perekonomian nasional. Salah Satunya adalah Pabrik Bunga Api Milik
    PT. Panca Buana Cahaya Sukses sesuai dengan peraturan, yang mana lokasi tersebut
    memang merupakan kawasan industri. selain diperuntukkan sebagai kawasan industri, juga
    diperuntukan sebagai kawasan penduduk dengan tingkat kepadatan yang tinggi. lokasi
    kegiatan industri dengan pemukiman penduduk sangat dekat. Sehinga tidak sesuai dengan
    ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 40/MIND/
    PER/6/2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2011.
    Penelitian ini merupakan hukum (yuridis) normatif, yaitu dengan mengkaji bahanbahan
    perpustakaan baik berupa buku, undang-undang, dan jurnal. Studi perpustakaan
    membutuhkan data berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, selain itu peneliti
    juga melakukan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara. Setiap data yang
    diperoleh tersebut dianalisis secara kualitatif yaitu memamparkan data dan fakta yang telah
    dianalisis dengan rinci dan sistematis. Data yang telah diolah, disajikan dalam bentuk
    dekskriptif.
    Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui pada Peraturan Menteri
    Perindustrian No. 40/M-Ind/Per/6/2016 penetapan jarak ideal antara lokasi kegiatan industri
    terhadap permukiman yakni minimal 2 km (dua kilo meter), maka pemberian izin terhadap
    pabrik bunga api milik PT. Panca Buana Cahaya Sukses yang hanya berjarak kurang dari
    50 meter terhadap sarana pendidikan dan berada dekat dengan permukiman penduduk
    menunjukkan dalam pemberian izin, pihak yang berwenang mengeluarkan izin tidak
    mendasarkan pada fakta hal ini dapat mengancam keamanan dan membahayakan
    lingkungan sekitar serta mengganggu kegiatan masyarakat di lingkungan sekitar pabrik
    bunga api, serta tidak mempertimbangkan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku yang
    dapat dijadikan sebagai pedoman dalam memberikan izin usaha industri di lokasi kawasan
    industri yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah sebagai kawasan dengan lebih dari satu
    peruntukkan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi