Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ANALISIS TERHADAP PENGENAAN DENDA KETERLAMBATAN DALAM PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH BERDASARKAN AKAD MURABAHAHDITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH DAN FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL NO.17/DSN-MUI/IX/2000 TENTANG SANKSI ATAS NASABAH MAMPU YANG MENUNDA-NUNDA PEMBAYARAN


Pembiayaan Pemilikan Rumah di bank syariah biasanya menggunakan akad murabahah. Akad murabahah adalah akad jual beli yang dimana penjual mendapatkan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    107/2019107/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    107/2019
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 123 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pembiayaan Pemilikan Rumah di bank syariah biasanya menggunakan akad murabahah. Akad murabahah adalah akad jual beli yang dimana penjual mendapatkan keuntungan tertentu yang sudah disepakati diawal perjanjian.Tidak selamanya setiap usaha itu berjalan lancar, termasuk dalam dunia perbankan syariah, ada kalanya bank syariah mengalami kerugian akibat nasabah yang terlambat membayar utangnya. Untuk menghindari kerugian yang dialami perbankan syariah akibat penundaan pembayaran nasabah atas kewajibannya yang telah jatuh tempo, khususnya pada akad murabahah, maka dibuatlah ketentuan mengenai penerapan sanksi dengan mengambil sejumlah harta sebagai denda atas penundaan yang dilakukan nasabah.Tujuan penelitian ini adalah untukmengetahui kepastian hukum mengenai penerapan sanksi denda bagi nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran pembiayaan pemilikan rumah dengan akad murabahah serta praktiknya di Bank Syariah di Indonesia.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatifdanbersifat deskriptifanalitis. Sumber data yang digunakan berupa data primer hasil wawancara dan sekunder berasal dari kajian kepustakaan. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptis sehingga didapat kesimpulan yang objektif, logis, konsisten dan sistematis.Dalam penelitian inidiperoleh hasil bahwabank syariah harus menerapkan sanksi denda bagi nasabah mampu yangmenunda pembayaran utang pembiayaannya.Di Indonesia,sanksi denda berupa ta’zir dan ta’widh bolehditerapkan dalam kegiatan perbankan syariahkarena menurut lembaga DSN-MUIhal itu ditujukan untuk mendisiplinkan nasabah yang sengaja menunda-nunda pembayaran utangnya. Bank syariah di Indonesia harus mematuhi aturanyang dimuat dalam Fatwa DSN No:17/DSN-MUI/IX/2000 Tentang Sanksi Atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi