Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TANGGUNG JAWAB HAKIM PENGAWAS DALAM KEPAILITAN TERKAIT KEWAJIBAN KURATOR DALAM MENYERAHKAN LAPORAN PEMBERESAN HARTA PAILIT DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG


Pasal 74 ayat (1) UUK-PKPUmewajibkan Kurator untuk menyerahkan laporan secara berkala untuk menjaga transparansi dari pelaksanaan tugasnya kepada ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    138/2019138/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    138/2019
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 150 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pasal 74 ayat (1) UUK-PKPUmewajibkan Kurator untuk menyerahkan laporan secara berkala untuk menjaga transparansi dari pelaksanaan tugasnya kepada Hakim Pengawas, Debitor dan Kreditor. Laporan tersebut berfungsisebagai dasarbagi Hakim Pengawas untuk menjalankan tugas pengawasan yang diberikan oleh UUK-PKPU. Tidak dijalankan kewajiban menyerahkan laporan tersebut oleh Kurator dalam praktik kepailitan menyebabkan Hakim Pengawas tidak maksimal dalam melakukan pengawasan, sehingga dapat berdampak pada kepentingan pihak Debitor dan Kreditor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk dari pengawasan yang dapat dilakukan oleh Hakim Pengawas ketika Kurator tidak menyerahkan laporan berkala sesuai dengan ketentuan UUK-PKPU dan akibat hukum yang dapat diterima olehKurator.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatifdengan bentuk penelitian deskriptif analitis dan dianalisis secara yuridis. Sumberdata yang digunakan untuk meneliti ialah peraturan perundang-undangan terkait kepailitan dan teori-teori hukum yang didapatkan dari literatur serta jurnal hukum. Tahap penelitian yang dilakukan melalui studi kepustakaan dengan tujuan memperoleh data sekunder, dan teknik wawancara terbuka kepada pihak terkait untuk mendapatkan data primer.Penelitian ini juga merupakan bagian dari penelitiandengan judul“The Implementation of Legal Certainty Principles in the Reporting Process of Debtor Bankruptcy Settlement by Curator to Supervisory Judge in Bankruptcy Practice”.Berdasarkan hasil penelitian,didapatkan kesimpulan bahwa Hakim Pengawas bertanggungjawab untuk selalu melakukan pengawasan terhadap Kurator dengan bentuk pengawasan secara langsung atautidaklangsung dalam mengurus dan melakukan pemberesan bundel pailitsesuai Pasal 65 UUK-PKPU. Akibat hukum yang dapat diterima oleh Kurator yaitu usulan penggantian dari Hakim Pengawas atau penghapusan sementara sebagai Kurator terdaftar di Indonesia
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi