Skripsi
Legalitas Praktik Remediasi Sampah Ruang Angkasa (Space Debris) Berdasarkan Hukum Internasional
LEGALITAS PRAKTIK REMEDIASI SAMPAH RUANG
ANGKASA (SPACE DEBRIS) BERDASARKAN
HUKUM INTERNASIONAL
ABSTRAK
Andrew Sefufan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 161/2019 161/2019 Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 161/2019Penerbit Fakultah Hukum Universitas Padjadjaran : Bandung., 2019 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 161/2019Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek -Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
LEGALITAS PRAKTIK REMEDIASI SAMPAH RUANG
ANGKASA (SPACE DEBRIS) BERDASARKAN
HUKUM INTERNASIONAL
ABSTRAK
Andrew Sefufan Simamora
110110150186
Sejak penggunaan ruang angkasa pertama kali dilakukan oleh negara,
telah terdapat berbagai jenis objek yang pernah diluncurkan ke ruang angkasa.
Seiring dengan berjalannya waktu, objek-objek tersebut telah banyak mengalami
kerusakan dan/atau disfungsi yang mengakibatkan menumpuknya sampah satelit
mengitari Bumi yang bahkan melebihi jumlah objek-objek ruang angkasa yang
masih berfungsi saat ini. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan bahaya terhadap
keamanan penggunaan ruang angkasa yang semakin berkembang pesat dan
mengancam kehidupan di bumi. Terdapat praktik baru yang sedang
dikembangkan untuk menanggulangi sampah ruang angkasa tersebut, yaitu
praktik remediasi sampah ruang angkasa yang telah dilakukan oleh negara dan
subjek hukum internasional selain negara. Negara dan/atau aktor privat yang
berniat untuk melakukan remediasi terhadap sampah ruang angkasa milik negara
lain demi melindungi satelit milik negaranya dan juga lingkungan global
dihadapkan dengan permasalahan legalitas dalam melakukan tindakan tersebut
berkaitan dengan prinsip kepemilikan atas objek ruang angkasa.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif dengan pengumpulan data sekunder berdasarkan instrumen hukum
internasional dan teori-teori hukum internasional yang berlaku berkaitan dengan
fakta-fakta dalam praktik remediasi sampah ruang angkasa. Teknik analisis data
dilakukan secara yuridis kualitatif sehingga menghasilkan data yang bersifat
deskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian ini, meskipun tidak terdapat dasar hukum
internasional yang secara eksplisit mengatur mengenai praktik remediasi sampah
ruang angkasa, terdapat beberapa ketentuan dalam sumber-sumber hukum
internasional yang pada dasarnya dapat mendukung dan membenarkan tindakan
remediasi sampah ruang angkasa. Pengembangan praktik remediasi sampah
ruang angkasa yang dikombinasikan dengan pengadopsian norma-norma hukum
nasional negara yang mendukung praktik remediasi sampah ruang angkasa, serta
pandangan negara-negara yang terlihat dari dokumen-dokumen organisasi
internasional dapat dijadikan dasar pelaksanaan remediasi sampah ruang angkasa yang efektif, efisien, dan menyeluruh (tidak parsial). -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.