Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA PUSAT NOMOR 0419/PDT.G/2014/PA.JP TENTANG HAK ASUH ANAK SETELAH PERCERAIAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN UU NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK


ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA PUSAT NOMOR
0419/PDT.G/2014/PA.JP TENTANG HAK ASUH ANAK SETELAH
PERCERAIAN DITINJAU DARI ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    166/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    166/2019
    Penerbit Fakultah Hukum Universitas Padjadjaran : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    166/2019
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA PUSAT NOMOR
    0419/PDT.G/2014/PA.JP TENTANG HAK ASUH ANAK SETELAH
    PERCERAIAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG
    NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
    WINDY NURWANTI
    110110130255
    ABSTRAK
    Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim
    atau tuntutan salah satu pihak dalam perkawinan. Putusya perkawinan
    membawa akibat hukum tidak hanya pada hubungan suami isteri yang
    diputus perkawinannya dan harta benda mereka semata, tetapi juga pada
    anak-anak yang lahir dalam perkawinan tersebut. Salah satu akibat dari
    perceraian adalah pengasuhan anak yang secara otomatis tidak mungkin
    diasuh lagi secara bersama-sama oleh kedua orang tua. Kekuasaan orang
    tua berakhir dan berubah menjadi hak asuh. Tujuan penelitian ini adalah
    untuk mengkaji pertimbangan hakim dalam perkara penetapan hak asuh
    anak setelah perceraian apakah sudah tepat serta untuk mengkaji
    bagaimana hak asuh anak jika ibunya menderita gangguan kejiwaan Bipolar
    Disorder.
    Penelitian studi kasus ini menggunakan metode pendekatan yuridis
    normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah secara deskriptif
    analitis, dengan memberikan gambaran secara menyeluruh tentang suatu
    keadaan atau gejala yang diteliti. Metode analisis data yang digunakan
    adalah yuridis kualitatif, karena penelitian ini menjelaskan secara yuridis
    normatif melalui penelitian kepustakaan.
    Hasil dari penelitian terhadap Putusan Pengadilan Agama Jakarta
    Pusat Nomor 0419/Pdt.G/2014/PA.JP menunjukan bahwa Pertama
    pertimbangan majelis hakim dalam penetapan hak asuh anak kepada bapak
    kandungnya sudah tepat apabila ditinjau dari UU Perlindungan Anak, dan
    tidak melebihi apa yang diminta oleh para pihak yang berperkara sesuai
    dengan Pasal 178 ayat (2) dan ayat (3) HIR, meskipun Hukum Islam
    menyatakan bahwa hak asuh anak yang belum mumayyiz diberikan kepada
    ibu atau kerabat ibu. Kedua, menurut Hukum Islam yang berhak
    mendapatkan hak asuh anak yang masih dibawah umur jika ibunya
    menderita gangguan kejiwaan bipolar disorder adalah kerabat ibu. Pihak
    yang lebih dekat setelah ibu adalah nenek dari pihak ibu yang menduduki kedudukan ibu.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi