Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Pembatalan Penetapan Pemenang E-Lelang Katalog Pengadaan Materiil Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Korlantas Polri T.A. 2015 Oleh Pokja Katalog Berkaitan Dengan Keabsahan Kontrak Katalog


PEMBATALAN PENETAPAN PEMENANG E-LELANG KATALOG
PENGADAAN MATERIIL TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR
(TNKB) KORPS LALU LINTAS KEPOLISIAN ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    233/2019233/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    233/2019
    Penerbit Fakultah Hukum Universitas Padjadjaran : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • PEMBATALAN PENETAPAN PEMENANG E-LELANG KATALOG
    PENGADAAN MATERIIL TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR
    (TNKB) KORPS LALU LINTAS KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
    (KORLANTAS POLRI) TAHUN ANGGARAN 2015 OLEH KELOMPOK
    KERJA E-KATALOG KELOMPOK XXII, PENDIDIKAN, PEMUDA DAN
    OLAHRAGA, KEPOLISIAN, PERTANIAN (POKJA KATALOG)
    BERKAITAN DENGAN KEABSAHAN KONTRAK KATALOG
    Fiqih Aprillia
    110110140296
    ABSTRAK
    Pemerintah dalam melaksanakan fungsinya, melakukan bermacam-
    macam perbuatan untuk menyelenggarakan kepentingan umum, salah
    satunya e-lelang katalog pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
    Keabsahan kontrak katalog kemudian menjadi krusial dalam terlaksananya
    pengadaan barang/jasa, tetapi perlu diperhatikan pula aspek hukum publik
    yang meliputinya. Pada praktiknya, ditemukan proyek pengadaan yang
    dalam pelaksanaan kontraknya terhenti karena putusan Mahkamah Agung
    Nomor 585K/TUN/2015 membatalkan penetapan pemenang lelang. Tujuan
    penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keabsahan kontrak
    katalog setelah dikeluarkannya putusan Mahkamah Agung tersebut serta
    bagaimana bentuk pertanggungjawaban bagi penyedia barang/jasa yang
    dirugikan tersebut.
    Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
    yuridis normatif, menggunakan sumber-sumber data sekunder berupa
    peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, teori hukum, dan
    pendapat para sarjana hukum. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam
    penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu prosedur pemecahan masalah
    yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan subyek dan obyek
    penelitian saat ini berdasarkan fakta sebagaimana adanya. Teknik
    pengumpulan data dengan studi kepustakaan, yaitu melalui bahan hukum
    primer, sekunder, dan studi lapangan melalui wawancara.
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak katalog nomor 263
    tahun 2015 menjadi tidak sah berlaku meskipun dari sisi keperdataan tidak
    dinyatakan demikian, dikarenakan hubungan hukum perdata dan hukum
    administrasi Negara menegaskan bahwa hukum perdata berlaku secara
    umum, sepanjang hukum publik tidak menentukan lain. Mengenai bentuk
    pertanggungjawaban bagi penyedia barang/jasa yang dirugikan,
    pertanggungjawaban hukum tidak tepat dibebankan kepada pejabat
    pengadaan di LKPP karena segala tindakannya selama proses e-lelang
    telah sesuai dengan Perpres 54/2010 tentang pengadaan barang/jasa
    pemerintah beserta perubahannya dan tindakan yang secara perdata
    memenuhi wanprestasi terjadi karena melaksanakan putusan pengadilan
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi