Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM-MEMINJAM BERBASIS FINTECH (PEER TO PEER LENDING) RUPIAHPLUS DITINJAU DARI HUKUM PERDATA INDONESIA DAN PERMENKOMINFO NO. 20 TH 2016 TTG PERLINDUNGAN DATA


ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM-MEMINJAM BERBASIS
FINANCIAL TECHNOLOGY (PEER TO PEER LENDING) RUPIAH PLUS DITINJAU DARI

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    235/2019235/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    235/2019
    Penerbit Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    235/2019
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM-MEMINJAM BERBASIS
    FINANCIAL TECHNOLOGY (PEER TO PEER LENDING) RUPIAH PLUS DITINJAU DARI
    HUKUM PERDATA INDONESIA DAN PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN
    INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG
    PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM SISTEM ELEKTRONIK
    Hafidz Tegar Abiputra1
    Abstrak
    Bidang keuangan tengah mengalami transformasi di depan mata. Berbagai aset
    dan saluran keuangan, instrumen dan sistem yang inovatif menciptakan paradigma baru
    untuk transaksi keuangan dan menempa saluran modal alternatif. Dampak dari semakin
    pesatnya perkembangan teknologi dan internet tidak hanya merambah industri
    perdagangan, tetapi juga pada industri keuangan Indonesia. Hal tersebut ditandai
    dengan hadirnya financial technology. Tujuan penelitian ini dibuat untuk menganalisis
    pelaksanaan perjanjian pinjam-meminjam berbasis P2P Lending yang mengalami
    kemacetan menurut KUH Perdata. Kemudian, penelitian ini juga dibuat untuk
    mengetahui pelindungan hukum bagi pihak diluar perjanjian yang terkena dampak
    dalam pinjam-meminjam berbasis P2P Lending melalui platform RupiahPlus
    berdasarkan PERMENKOMINFO Nomor 20 Tahun 2016.
    Metode penelitian yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah yuridis
    normatif. Bertitik tumpu pada norma hukum peraturan perundang-undangan terkait
    Hukum Perdata Indonesia dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, serta
    teori-teori hukum relevan dan dari literatur maupun jurnal hukum. Spesifikasi
    penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan data yang dianalisis secara
    kualitatif.
    Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil: Pertama Praktik
    perjanjian pinjam-meminjam berbasis Financial Technology Peer to Peer Lending
    dijalankan berdasarkan pasal 1320 KUH Perdata yang menjelaskan syarat sah
    perjanjian, pasal 1338 KUH Perdata tentang Asas Kebebasan Berkontrak. Walaupun
    dalam perjanjian pinjam-meminjamnya tidak terjadi kesalahan, namun perlu
    diperhatikan Terms and Agreements dalam pengunduhan aplikasi yang didalamnya
    tercakup pengaksesan data pribadi. Hal ini termasuk kedalam perbuatan melawan
    hukum dimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata. Kedua, Perlindungan hukum
    yang dapat dilakukan pihak diluar perjanjian yang data pribadinya terganggu adalah
    meminta pertanggung jawaban akan hal tersebut. Yang dapat berupa ganti rugi,
    pemberian sanksi administratif seperti peringatan lisan, peringatan tertulis, penghentian
    sementara kegiatan, pengumuman di website.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi