Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Tanah Wakaf yang Dialihkan Peruntukannya oleh Lembaga Adat Desa Sarak Opat di Kabupaten Aceh Tengah Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Adat


TANAH WAKAF YANG DIALIHKAN PERUNTUKANNYA OLEH LEMBAGA ADAT SARAK OPAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    213/2019213/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    213/2019
    Penerbit Fakultas Hukum Univeristas Padjadjaran : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • TANAH WAKAF YANG DIALIHKAN PERUNTUKANNYA OLEH LEMBAGA ADAT SARAK OPAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT
    ABSTRAK
    Divya Pratiwi
    110110150155
    Wakaf merupakan salah satu institusi atau pranata sosial Islam yang mengandung nilai sosial ekonomi yang diharapkan mampu membantu untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang manfaatnya dapat dinikmati secara bersama-sama. Namun banyak permasalahan terkait tanah wakaf ini salah satunya perubahan peruntukan tanah wakaf berdasarkan musyawarah adat. Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengkaji kedudukan hukum tanah wakaf yang telah berubah peruntukannya dan pelaksanaan wakaf di Kabupaten Aceh Tengah ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Adat.
    Penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan tanah wakaf yang diubah peruntukannya. Spesifikasi penelitian yang dilakukan adalah deskriptif analitis dengan memaparkan ketentuan mengenai tinjauan perwakafan tanah dan perubahan peruntukan tanah wakaf yang untuk selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan suatu kesimpulan. Penelitian yang dilakukan adalah melalui penelitian kepustakaan dengan mengkaji data-data sekunder dari data primer yang didapatkan dengan wawancara dari narasumber sebagai pendukung data sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif.
    Berdasarkan hasil penelitian ini, kedudukan hukum tanah wakaf yang telah diwakafkan tidak dapat dipergunakan apabila tidak sesuai dengan ikrar wakaf, namun ada pengecualian tanah wakaf bisa dirubah peruntukannya dan harus mengikuti prosedur perubahan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Pelaksanaan perwakafan tanah yang ada di Kabupaten Aceh Tengah secara Hukum Islam telah terlaksana dengan benar, namun secara Administrasi Negara belum terlaksana dengan maksimal.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi