Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Analisis Yuridis Penerapan Peraturan Pembatasan Jangka Waktu Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah Dalam Kerangka Penegakan Hukum Pidana


ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PERATURAN
PEMBATASAN JANGKA WAKTU PENANGANAN PERKARA
TINDAK PIDANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    241/2019241/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    241/2019
    Penerbit Fakultas Hukum Univeristas Padjadjaran : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PERATURAN
    PEMBATASAN JANGKA WAKTU PENANGANAN PERKARA
    TINDAK PIDANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM
    KERANGKA PENEGAKAN HUKUM PIDANA
    Abstrak
    Yulia Triandani
    110110150003
    Pemilihan kepala daerah langsung merupakan konsesus nasional
    setelah digulirkannya otonomi daerah di Indonesia. Sebagai sistem baru
    praktik pelanggaran tidak dapat dihindari dalam penyelenggaraan
    pemilihan kepala daerah. Salah satunya adalah pelanggaran dalam
    pemilihan kepala daerah yang selanjutnya disebut tindak pidana pemilihan
    kepala daerah. Penanganan tindak pidana ini memiliki kekhususan yakni
    dibatasi waktu penanganan yang sangat singkat. Namun pembatasan
    tersebut justru membuat penegakan hukum tindak pidana pemilihan
    kepala daerah tidak berjalan optimal. Tujuan dari penulisan tugas akhir ini
    adalah untuk mengetahui penerapan peraturan pembatasan jangka waktu
    penangananan perkara pidana pemilihan dalam kerangka penegakan
    hukum pidana ditinjau dari sistem peradilan pidana terpadu dan
    pengaturan pembatasan jangka waktu penanganan perkara tindak pidana
    pemilihan ditinjau dari tujuan hukum acara pidana
    Adapun metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif
    dan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dengan mengkaji
    bahan-bahan kepustakaan yang didukung dengan penelitian lapangan.
    Data yang diperoleh berupa data sekunder dari bahan hukum primer,
    sekunder dan tersier melalui penelitian kepustakaan, serta data primer
    melalui penelitian lapangan yang diperoleh berdasarkan hasil wawancara.
    Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama; Pembatasan
    jangka waktu membuat hubungan disharmonis antar penegak hukum
    sehingga berdampak pada tidak berjalannya sistem peradilan pidana.
    Kedua; Pembatasan jangka waktu penanganan berakibat pada tidak
    dapat diperiksanya suatu perkara yang secara materil memenuhi
    unsur-unsur tindak pidana. Oleh karenanya perlu dilakukan reformulasi
    terhadap ketentuan pembatasan jangka waktu penanganan perkara tindak
    pidana pemilihan kepala daerah.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi