Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Penyelesaian Kejahatan Internasional yang Berdimensi HAM di Indonesia dalam Perspektif Hukum Pidana Internasional


PENYELESAIAN KEJAHATAN INTERNASIONAL BERDIMENSI HAM
YANG TERJADI DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM
PIDANA INTERNASIONAL
Alif ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    238/2019238/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    238/2019
    Penerbit Fakultas Hukum Univeristas Padjadjaran : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • PENYELESAIAN KEJAHATAN INTERNASIONAL BERDIMENSI HAM
    YANG TERJADI DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM
    PIDANA INTERNASIONAL
    Alif Pratama Putra
    110110150005
    ABSTRAK
    Reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 membawa
    tuntutan perubahan dan pembaharuan secara menyeluruh terhadap segala
    segi kehidupan bangsa dan negara, salah satunya pembaharuan sistem
    hukum yang di dalamnya terdapat tuntutan untuk mengadili kejahatan
    internasional berdimensi HAM yang terjadi semasa Rezim Soeharto.Pada
    akhirnya setelah melalui proses panjang untuk menjawab tuntutan rakyat,
    juga masyarakat internasional pada tahun 2002 Indonesia membentuk UU
    No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Dalam UU ini Indonesia
    akhirnya mengakomodir apa itu kejahatan internasional berdimensi HAM
    dengan nama “Pelanggaran HAM Berat”. Meskipun, tujuan UU Pengadilan
    HAM adalah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu,
    namun hingga saat ini tidak semua kejahatan dapat diadili, putusan yang
    dihasilkan tidak memuaskan bagi korban, dan gagalnya Pengadilan HAM
    untuk mengadili aktor intelektual di balik kejahatan internasional berdimensi
    HAM. Oleh karena itu, penelitian ini bermaksud menemukan bagaimana
    penegakan hukum kejahatan internasional berdimensi HAM di Indonesia
    serta menemukan alternatif penyelesaiannya untuk mewujudkan keadilan
    transisi di Indonesia.
    Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
    pendekatan yuridis normatif dan komparatif dalam rangka menemukan
    prinsip-prinsip dan norma-norma yang relevan dengan isu penyelesaian
    kejahatan internasional yang berdimensi HAM di Indonesia, sekaligus
    membandingkan lembaga penyelesaian kejahatan internasional di
    Indonesia dengan lembaga lain yang sejenis di dunia. Tahapan penelitian
    dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan untuk mencari bahan hukum
    primer, sekunder, tersier kemudian wawancara dengan penegak hukum
    terkait.
    Hasil penelitian menunjukan bahwa masih ditemukan kendala yang
    menghambat penyelesaian kejahatan internasional berdimensi HAM di
    Indonesia, dari mulai masalah dalam perundang-undangan, tekanan
    terhadap penegak hukum, dan kedudukan pelaku kejahatan HAM yang
    begitu kuat di politik. Untuk itu diperlukan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi
    sebagai alternatif penyelesaian kejahatan internasional guna mewujudkan
    keadilan transisional.

  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi