Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Penundaan Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Oleh Jaksa Atas Pertimbangan Keadilan dan Implikasinya Terhadap Penegakan Hukum Pidana


ABSTRAKPENUNDAAN PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP OLEH JAKSA ATAS PERTIMBANGAN KEADILAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    243/2019243/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    243/2019
    Penerbit Fakutas Hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAKPENUNDAAN PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP OLEH JAKSA ATAS PERTIMBANGAN KEADILAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENEGAKAN HUKUM PIDANASarah Leonora110110150165Tahap terakhir dalam penegakan hukum pidana adalah pelaksanaan putusan pengadilan (eksekusi). Dalam hal putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap maka Jaksa sebagai pelaksana putusan (eksekutor) melaksanakannya dengan segera setelah salinan putusan diterima (Pasal 270 dan Pasal 197 ayat (3) KUHAP). Namun pada tataran implementasinya, Jaksa melakukan penundaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan pertimbangan keadilan yang berkembang di dalam masyarakat. Penelitian ini akan membahas terkait keabsahan penundaan eksekusi yang dilakukan oleh Jaksa atas pertimbangan keadilan dan implikasi penundaan eksekusi terhadap penegakan hukum pidana.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian dilakukan dengan menganalisis data yang diperoleh dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan penundaan pelaksanaan putusan pengadilan yang berkekuatan hokum tetap oleh Jaksa. Penelitianinimenggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan dikaitkan dengan teori hukum dan praktek pelaksanaan suatu objek penelitian. Tahap penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan mencari data sekunder menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan eksekusi dengan pertimbangan keadilan berlandasarkan pada kewenangan diskresi yang dimiliki oleh Jaksa. Selanjutnya penundaan eksekusi berimplikasi pada munculnya ketidakpastian hukum dalam penegakan hukum pidana. Pada terpidana, tidak terdapatnya kepastian mengenai kapan penundaan eksekusi berakhir dan kapan eksekusi tersebut dilaksanakan merenggut hak asasi manusia yakni hak atas kepastian hukum sebagaimana yang dijamin dalam konstitusi. Disisi lain, pada masyarakat dan penegakaan hukum kedepannya akan berpotensi memunculkan ketidakpercayaan publik kepada aparat penegak hukum, mengesampingkan equality before the law, dan berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum pidana dengan mengerahkan masa berdemo untuk mendapatkan penundaan eksekusi.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi