Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

Legal Memorandum Tentang Kedudukan Leni Tresnawati dan Ahli Waris Lainnya Terhadap Pemberi Pinjaman Uang dalam Sengketa Hutang Piutang Dikaitkan dengan Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan HIR/RBG


Perjanjian peminjaman dana dibuat pada tanggal 12 Januari 2012 antara Leni
Tresnawati sebagai debitur, dengan tiga orang pemberi pinjaman ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    011/2020011/2020Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    011/2020
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Perjanjian peminjaman dana dibuat pada tanggal 12 Januari 2012 antara Leni
    Tresnawati sebagai debitur, dengan tiga orang pemberi pinjaman bernama Nendah
    Kartikawati, Mimin Sumilawati, dan juga Gianti Indrissasti sebaga kreditur. Didalam
    perjanjian ini, kemudian disepakati bahwa terdapat jaminan atas uang yang dipinjam,
    berupa sertifikat rumah milik Ani Suarni, selaku ibu dari Leni Tresnawati yang meninggal
    kemudian. Leni Tresnawati diduga telah melakukan wanprestasi karena tidak kunjung
    membayarkan sejumlah uang yang dipinjam dalam tempo yang ditentukan. Didalam
    gugatan yang diajukan oleh pengguat, ahli waris dari Ani Suarni juga ikut digugat dalam
    gugatan dengan status tergugat. Dalam adanya gugatan tersebut, penulis berupaya
    untuk meneliti mengetahui ketepatan dari kualifikasi tergugat terhadap Leni dan ahli waris
    lainnya dari Ani Suarni dan tindakan hukum apa yang dapat dilakukan oleh ahli waris Ani
    Suarni berdasarkan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
    Penulisan memorandum hukum ini bersifat deskriptis analitis yaitu penelitian yang
    menggambarkan situasi dan peristiwa yang diteliti dan kemudian dianalisa berdasarkan
    adanya fakta yang diperoleh. Metode yang kemudian digunakan adalah yuridis normatif
    dimana penulis menganalisis pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan terkait
    untuk menjawab permasalahan dari kasus yang ada, serta teori untuk yang dikaitkan
    dengan praktek.
    Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa ahli waris Ani Suarni selain
    Leni Tresnawati dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan perdata seharusnya adalah
    sebagai turut tergugat bukan sebagai Tergugat sebagaimana yang telah dicantumkan
    dalam gugatan. Tindakan yang kemudian dapat dilakukan dari adanya kekeliruan
    kedudukan ahli waris Ani Suarni ini adalah mengupayakan perdamaian melalui mediasi,
    mengajukan eksepsi error in persona, dan melakukan upaya hukum banding jika akhirnya
    gugatan dari Penggugat dikabulkan oleh hakim.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi