Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TANGGUNG JAWAB PEMILIK TANAH YANG MENGHALANGI AKSES JALAN UNTUK JALAN UMUM DI KOTA BANDUNG BERKAITAN DENGAN ASAS FUNGSI SOSIAL DALAM UU NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA


TANGGUNG JAWAB PEMILIK TANAH YANG MENGHALANGI AKSES JALAN UNTUK JALAN UMUM DI KOTA BANDUNG BERKAITAN DENGAN ASAS FUNGSI SOSIAL DALAM UNDANG-UNDANG ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    199/2019199/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    199/2019
    Penerbit Fakultas Hukum Univeristas Padjadjaran : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • TANGGUNG JAWAB PEMILIK TANAH YANG MENGHALANGI AKSES JALAN UNTUK JALAN UMUM DI KOTA BANDUNG BERKAITAN DENGAN ASAS FUNGSI SOSIAL DALAM UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIAABSTRAKMardhatillah110110150109Semua hak atas tanah memiliki fungsi sosial, hak atas tanah apapun yang ada pada seseorang, tidaklah dapat dibenarkan bahwa tanahnya itu akan dipergunakan semata-mata untuk kepentingan pribadinya, apalagi jika hal itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat.Seperti sengketa pertanahan yang terjadi di Kota Bandung yang dialami oleh Pak Eko. dimana akses jalan menuju rumahnya terhalang oleh tembok tetangga. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui serta menganalisis perlindungan hukum bagi pihak yanghaknya terlanggar karena adanya penghalangan akses jalandan untuk mengetahui serta memahami tanggung jawab pemilik tanah yang menghalangi akses jalan umum dikaitkan dengan asas fungsi sosial dalam UUPA.Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara Yuridis Normatif, yaitu metode pendekatan yang menitikberatkan penelitian terhadap data kepustakaan.Perlindungan Hukum bagi pihak yang terhalang akses jalnnya adalah denganadanya Hak untuk mengajukan permohonan kepada lembaga atau Dinas Terkaitseperti Kantor Pertanahan Kota Bandung.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi