Text
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN ATAS TRANSAKSI PERDAGANGAN ONLINE RETAIL MELALUI PLATFORM MEDIA SOSIAL INSTAGRAM
Dahulu Instagram digunakan untuk berbagi foto dan video guna
berhubungan dengan sesama pengguna, kini Instagram banyak
digunakan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 019/2020 019/2020 Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad Jatinangor Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 019/2020Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung., 2020 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi NONETipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek -Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Dahulu Instagram digunakan untuk berbagi foto dan video guna
berhubungan dengan sesama pengguna, kini Instagram banyak
digunakan sebagai platform bisnis. Sampai saat ini DJP baru bisa
mengidentifikasi empat model transaksi e-commerce yaitu online
marketplace, classified ads, daily deals, serta online retail pada situs
penyelenggara. Belum adanya aturan khusus yang mengatur tentang
transaksi e-commerce di media sosial, menyebabkan banyak pelaku
usaha yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya sebagai mana
mestinya. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan solusi agar DJP
dapat memaksimalkan upaya pengawasan serta penerimaan negara atas
transaksi online retail melalui platform media sosial Instagram.
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang
lebih mengutamakan penelitian kepustakaan serta bagaimana
implementasinya dalam praktek. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif
dimaksudkan untuk memberikan data seteliti mungkin tentang manusia,
keadaan atau gejala-gejala lainnya. Tahap penelitian dilakukan melalui
penelitian kepustakaan yaitu mengumpulkan data sekunder berupa bahan
hukum primer, sekunder, dan penelitian lapangan.
Pengenaan pajak penghasilan bagi pengusaha online retail pada
media sosial Instagram melaksanakan ketentuan dalam peraturan yang
telah ada saat ini yaitu UU KUP, UU PPh dan PP No. 23 Tahun 2018.
Kurangnya pemahaman pengusaha online retail selaku wajib pajak serta
kesulitan DJP dalam melakukan pengawasan pemenuhan kewajiban
perpajakan wajib pajak, menjadikan tidak optimalnya pajak penghasilan
yang diterima negara. DJP dalam upaya melakukan pengawasan
terhadap pengusaha online retail pada media sosial Instagram saat ini
menggunakan metode web scraping selain itu dilakukan manual juga oleh
account representative. Belum ada basis data yang akurat serta
terbatasnya akses DJP atas informasi arus transaksi keuangan
menjadikan pengawasan belum optimal -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.