Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Pelindungan Indikasi Asal Sentra Industri Kulit Sukaregang Sebagai Karya Kreatif Masyarakat Daerah Garut Jawa Barat Dari Perilaku Curang Pihak Ketiga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tent


PELINDUNGAN INDIKASI ASAL SENTRA INDUSTRI KULIT SUKAREGANG SEBAGAI KARYA KREATIF MASYARAKAT DAERAH GARUT JAWA BARAT DARI PERILAKU CURANG PIHAK KETIGA ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    264/2019264/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    264/2019
    Penerbit Fakultas Hukum Univeristas Padjadjaran : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • PELINDUNGAN INDIKASI ASAL SENTRA INDUSTRI KULIT SUKAREGANG SEBAGAI KARYA KREATIF MASYARAKAT DAERAH GARUT JAWA BARAT DARI PERILAKU CURANG PIHAK KETIGA BERDASARKAN UNDANG-UDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMENFauzi Muhammad Dzulfiqar110110140266ABSTRAKKabupaten Garut merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi khas di Jawa Barat. Khususnya, potensi pada klaster industri dengan berbagai macam produknya. Salah satu unggulannya adalah Sentra Industri Kulit Sukaregang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah hukumpositif indonesia yang dalam hal ini adalah Indikasi Asal dapat melindungi produk Sentra Industri Kulit Sukaregang dari perbuatan curang berupa penghapusan identitas yang dilakukan oleh pihak ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang merek dan Indikasi Geografis dan juga dampaknya terhadap konsumen ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang dipadukan dengan yuridis sosiologis, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder kemudian terjun langsung ke obyek penelitian. Kemudian data-data yang diperoleh dianalitis menggunakan metode deskriptif analitis.Berdasarkan Undang-Undang Merek dan Indikasi geografis, Sentra Industri Kulit Sukaregang sudah memenuhi kualifikasi untuk mendapatkan pelindungan Indikasi Asal. Namun, Pengaturan yang ada belum bisa memberikan dampak yang signifikan dalam hal pelindungannya. Kemudian penghapusan identitas yang dilakukan oleh pihak ketigamerupakan sebuah pelanggaran terhadap hak-hak konsumen sebagaimana diatur pada Undang-Undang Perlinndungan Konsumen karena tidak memberikan informasi yang jelas dan benar mengenai produk yang diperdagangkan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi