Skripsi
Pertanggung Jawaban Pengelola Wisata Pantai Tanjung Karang Terhadap Kecelakaan ditinjau dari UU Perlindungan Konsumen dan UU Kepariwisataan
PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA WISATA TIRTA TERHADAP KECELAKAANDITINJAUA DARI UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGANKONSUMEN DAN ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 267/2019 267/2019 Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 267/2019Penerbit Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran : Bandung., 2019 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi NONETipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek -Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA WISATA TIRTA TERHADAP KECELAKAANDITINJAUA DARI UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGANKONSUMEN DAN UNDANG-UNDANG NO 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAANAbstrakDewasaini,sektorpariwisatamenjadibagianyangtidakdapatdipisahkandarikehidupanmanusiakarenaberkaitandenganaspekkegiatansosialdanekonomiyangdapatdinikmati,namundemikiandalamdalamkegiatanpariwisatakhususnyawisatatirtabanyakditemukankejadian-kejadianyangmenimpakonsumendanmerugikan,salahsatunyakecelakaanwisatawan.Olehkarenaitudalampenelitianini,bertujuanuntukmengetahuimengenaiperlindunganterhadapkepentingankonsumenselakupenggunajasapariwisatadalampenyelesaiansengketakonsumenantarapelakuusahadengankonsumen,besertatanggungjawabyangharusdilakukanolehpengelolawisataterkaitdengantindakanhukum yang dilakukan konsumen atas kerugian yang dialami.Penelitiandilakukansecarayuridisnormatif,pengumpulandatadiperolehdaripenelitiankepustakaandandidukungpenelitianlapangan.Analisisdatadilakukansecarayuridis kualitatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis.Darihasilpenelitian,dapatdisimpulkanBentuktanggungjawabyangdapatdibebankankepadapelakuusahaberupatanggungjawabsecaraperdatadengancaramenggantikerugiankepadakonsumen.ApabilapelakuusahamemenuhiunsurdalamPasal359dan360KUHPidana,makapertanggungjawabandapatdilakukansecarapidanaselainperdata.Kemudiantindakanhukumyangdapatdilakukanolehkonsumenyangdirugikanolehpelakuusahaadalahmelakukanpenyelesaiansengketasecaradamaiataumelaluiforumlitigasidannonlitigasi(BPSK).PenyelesaiansengketamelaluiBPSKakanefektifapabila para pihak menjalani putusan dengan itikad baik (good faith). -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.