Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Kualifikasi Perusahaan Terafiliasi dalam Hal Pelaksanaan Kewajiban Pemberitahuan Pengambilalihan Saham Perusahaan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)


ABSTRAKMathias Bagas Pangestu110110150286Pengambilalihan saham perusahaan yang dilakukan oleh pelaku usaha,setelahnya menimbulkan kewajiban ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    273/2019273/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    273/2019
    Penerbit Fakultas Hukum Univeristas Padjadjaran : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAKMathias Bagas Pangestu110110150286Pengambilalihan saham perusahaan yang dilakukan oleh pelaku usaha,setelahnya menimbulkan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha apabila memenuhi syarat/kondisi yang telah ditetapkandi dalam hukum persaingan usaha, yakni kewajiban untuk menyampaikan pemberitahuan atas pengambilalihan saham perusahaankepada KPPU.Namun, kewajiban pemberitahuan tersebuttidak berlaku bagiperusahaan yang terafiliasi. Pada faktanya, ditemuipenyimpangan terhadap pelaksanaan kewajiban tersebutyang tidakdipenuhi dengan sesuai oleh pelaku usaha, dikarenakan terdapatnya pengaturanmengenai kualifikasi perusahaan terafiliasidi dalam hukum pasar modal danhukum persaingan usaha,yangmana hal tersebut menjadikan perbedaanpemahaman dan penerapan dalam pelaksanaan kewajiban tersebut.Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui kualifikasi perusahaan terafiliasi yang tidak wajib untuk melakukan pemberitahuan pengambilalihan saham perusahaan kepada KPPUberdasarkan hukum persaingan usaha, serta untuk mengetahui keberlakuan pengaturan mengenai kualifikasi perusahaan terafiliasi dalam hukum pasar modal terhadap kewajiban pemberitahuan pengambilalihan saham kepadaKPPU.Metode penelitian yang digunakan,yaitu denganpendekatan yuridis normatif. Penelitian difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positifpada faktadan permasalahanyang terjadi. Teknik pengumpulan data dilakukandengan cara studi kepustakaan, yakni melalui bahan hukumprimer, sekunder, dan tersier, sertadengan melakukanpenelitianlapangan berupawawancara. Adapun metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridiskualitatif.Berdasarkan penelitian, diperoleh hasilsebagai berikut:Pertama,kualifikasi perusahaan terafiliasi yang tidak wajib untuk melakukan pemberitahuan kepada KPPU dalam hal pengambilalihan saham perusahaanberdasarkanhukum persaingan usahaadalah perusahaanyang memiliki hubungan dengan perusahaan lainnya yang di dalam hubungan tersebut terdapat unsur pengendalian.Kedua, keberlakuan pengaturan mengenai kualifikasi perusahaan terafiliasi dalam hukum pasar modal terhadap kewajiban pemberitahuankepada KPPU dalam melakukan tindakan pengambilalihan saham perusahaan, tidak dapat berlakudikarenakan fokus pengkualifikasiannya lebih diarahkan kepada perlindungan investor di pasar modal dan tidak difokuskan kepada praktik persaingan usaha di antara para pelaku usaha.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi