Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG OBJEK HAK TANGGUNGAN DALAM HAL EKSEKUSI TERHALANG OLEH GUGATAN DITINJAU DARI HUKUM JAMINAN


Salah satu cara penyelesaian kredit macet adalah eksekusi objek hak
tanggungan melalaui pelelangan umum yang dinilai dapat memuaskan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    0098/20200098/2020Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    0098/2020
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Salah satu cara penyelesaian kredit macet adalah eksekusi objek hak
    tanggungan melalaui pelelangan umum yang dinilai dapat memuaskan kebutuhan
    para pihak. Untuk pelelangan eksekusi menurut Pasal 6 Undang-Undang Hak
    Tanggungan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
    sebagai penyelenggara lelang. Namun, dalam praktik seringkali eksekusi jaminan
    hak tanggungan tidak selalu memberikan perlindungan hukum kepada pembeli
    lelang objek hak tanggungan, salah satunya pemenang lelang tidak dapat menikmati
    haknya atas objek lelang karena adanya gugatan atas eksekusi riil objek hak
    tanggungan, sehingga eksekusi riil objek lelang hak tanggungan tidak dapat
    dilaksanakan. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui kedudukan objek jaminan
    hak tanggungan yang telah di lelang eksekusi dalam hal ada gugatan dari pihak
    ketiga dan perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pemenang lelang atas
    kerugian tidak dapat menikmati objek lelang hak tanggungan karena adanya
    gugatan dari pihak ketiga.
    Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
    yuridis normatif, yaitu menggunakan data sekunder berupa peraturan perundangundangan terkait. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis
    yang diharapkan dapat menghasilkan gambaran komprehensif tentang
    perlindungan hukum bagi pemenang lelang objek hak tanggungan dalam hal
    eksekusi terhalang oleh gugatan pihak ketiga. Analisa data dilakukan secara yuridis
    normatif.
    Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil, yaitu: Pertama,
    kedudukan objek jaminan hak tanggungan yang di lelang eksekusi dalam hal ada
    gugatan dari pihak ketiga, secara yuridis merupakan hak pemenang lelang beritikad
    baik. Sedangkan, kedudukan fisik objek lelang hak tanggungan yang telah dibeli
    oleh pemenang lelang, apabila masih dikuasai oleh pihak ketiga selama gugatan
    berlangsung, maka berdasarkan Risalah Lelang pengosongannya tetap menjadi
    tanggung jawab pemenang lelang. Kedua, perlindungan hukum bagi pemenang
    lelang yang beritikad baik atas kerugian tidak dapat menikmati objek lelang hak
    tanggungan karena adanya gugatan dapat dilakukan secara litigasi dan non-litigasi.
    Gugatan litigasi dilakukan dengan mendasarkan pada perbuatan melawan hukum
    terhadap penjual lelang. Penjual lelang bertanggungjawab sepenuhnya atas
    kerugian yang ditimbulkan dan tidak membuat klausula perjanjian dalam Risalah
    Lelang yang melepaskan tanggungjawabnya, karena hal tersebut bertentangan
    dengan Pasal 17 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 dan asas
    mudah dan pasti dalam pelaksanaan eksekusinya yang terdapat dalam UndangUndang Hak Tanggungan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi