Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMAKNAAN DAN PERLUASAN UNSUR ANCAMAN KEKERASAN DALAM TINDAK PIDANA PERKOSAAN DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 285 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM Pidana


Tindak pidana perkosaan merupakan kasus yang paling banyak menimbulkan kesulitan dalam penyelesaiannya. Sempitnya definisi pasal 285 KUHP yang ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    106/2020106/2020Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    106/2020
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Jatinangor Sumedang.,
    Deskripsi Fisik
    iii/190hal/30cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Tindak pidana perkosaan merupakan kasus yang paling banyak menimbulkan kesulitan dalam penyelesaiannya. Sempitnya definisi pasal 285 KUHP yang menjadi peraturan utama tindak pidana perkosaan dirasa tidak mampu mengadili karena tindak pidana ini berkembang menjadi sangat kompleks. Disamping itu, kesulitan tersebut juga mencakup dalam proses pembuktiannya khususnya perihal pembuktian unsur dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menyertai persetubuhan yang terjadi karena kurangnya atau lemahnya alat bukti. Masalah tersebut membuat penegakan hukum tindak pidana perkosaan tidak berjalan optimal. Tujuan dari penulisan tugas akhir ini adalah untuk memahami pemaknaan dan menemukan perluasan unsur ancaman kekerasan pada tindak pidana perkosaan dan untuk memahami serta menunjukan hambatan pelaksanaan pembuktian dalam tindak pidana perkosaan. Adapun metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dengan mengkaji bahan-bahan kepustakaan yang didukung dengan penelitian lapangan. Data yang diperoleh berupa data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui penelitian kepustakaan, serta data primer melalui penelitian lapangan yang diperoleh berdasarkan hasil wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa definisi unsur ancaman kekerasan didalam pasal 285 KUHP selama ini masih diartikan secara fisik yang akan mempengaruhi penegakan hukum. Adanya ketidakjelasan makna unsur ancaman kekerasan tersebut memunculkan sebuah metode penemuan hukum yaitu penafsiran ekstensif yang dapat digunakan agar dapat meluaskan definisi dari pasal 285 KUHP. Disisi lain, saat ini dalam proses pembuktian tindak pidana perkosaan masih ditemukan hambatan mencakup keterbatasan penemuan alat bukti yang berakibat alat bukti menjadi lemah untuk dibuktikan, sulitnya membuktikan adanya unsur ancaman kekerasan yang menjadi syarat adanya tindak pidana perkosaan dan pengaruh sikap penegak hukum dalam menjalankan tanggung jawabnya.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi