Text
PENGGUNAANAPLIKASI VIRTUAL PRIVATE NETWORK(VPN) POINT TO POINT TUNNELING PROTOCOL(PPTP) DALAM MENGAKSES SITUS TERBLOKIR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Penemuan Virtual Private Network(VPN) memberi kemudahan untuk mengakses internet dimanapun dan kapanpun. Banyak penyedia layanan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 114/2020 114/2020 Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad Jatinangor Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 114/2020Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Jatinangor Sumedang., 2020 Deskripsi Fisik xiii/104hal/30cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi NONETipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek -Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Penemuan Virtual Private Network(VPN) memberi kemudahan untuk mengakses internet dimanapun dan kapanpun. Banyak penyedia layanan melihat keuntungan bahwa VPN ini bisa digunakan gratis secara komersial, VPN sangat rentandari serangan hacker, crackingyang mampu mencuri data atau informasi dari pengguna aplikasi VPN, penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai keamanan VPN Point to Point Tunneling protocol(PPTP) dan apakah sistem keamanan VPN tersebut sudah mendapatkan perizinan dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku atau tidak.Metode yang digunakan dalam penyusunan tugas akhir ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Metode ini merupakan penelitian yang mengutamakan data kepustakaan. Adapun spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang memaparkan tentang peraturan yang berlaku. Pemaparan permasalahan yang digunakan dalam penulisan ini adalah memberikan fakta-fakta mengenai keamanan VPN point to point tunneling protocol(PPTP) dalam mengakses situs terblokir, dikaitkan dengan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik. Hasil penelitian ini memberikan gambaran bahwa Virtual Private Network(VPN)point to point tunneling protocol(PPTP)yang digunakanuntukmengakses situs terblokir sebagian besar merupakan sistem elektronik yang tidak andal dan tidak aman sehingga bertentangan dengan pasal 15 UU ITE, serta melanggar pasal 34 ayat (1) dan 36 UU ITE.Pengembang Virtual Private Network(VPN)point to point tunneling protocol(PPTP)yang telah menyediakan sistem elektronik yang tidak andal dan tidak aman dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata maupun pidana berdasarkan pasal 38, pasal 50 dan pasal 51 ayat (2) UU ITE -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.