Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

LEGAL MEMORANDUM TERHADAP KONFLIK PEREBUTAN WARISAN ANTARA ANAK DARI PERNIKAHAN PERTAMA DENGAN SUAMI PERNIKAHAN KEDUA DIKAITKAN DENGAN PRINSIP PEWARISAN DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA


v
LEGAL MEMORANDUM TERHADAP KONFLIK PEREBUTAN
WARISAN ANTARA ANAK DARI PERNIKAHAN PERTAMA DENGAN
SUAMI PERNIKAHAN KEDUA ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    016/2021016/2021Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    016/2021
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 80 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • v
    LEGAL MEMORANDUM TERHADAP KONFLIK PEREBUTAN
    WARISAN ANTARA ANAK DARI PERNIKAHAN PERTAMA DENGAN
    SUAMI PERNIKAHAN KEDUA DIKAITKAN DENGAN PRINSIP
    PEWARISAN DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA
    ABSTRAK
    Pada umunya setiap manusia manusia akan dipersatukan oleh
    ikatan perkawinan yang sah secara hukum. Namun seiring perjalanan
    banyak yang memutuskan tali perkawinan tersebut. Peristiwa perceraian
    akan menimbulkan pembagian harta bersama antara suami dan istri.
    Kematian dari salah satu mereka, akan menimbulkan peristiwa pembagian
    harta warisan atau biasa disebut dengan Hukum Kewarisan. Pembagian
    warisan sering mengalami konflik berkepanjangan antara para ahli waris.
    Salah satu kasusnya ialah perebutan harta warisan antara anak Alm. Lina
    Jubaedah dari pernikahan pertama dengan Teddy Pardiyana yang
    merupakan suami kedua Alm. Lina Jubaedah sebelum meninggal dunia
    yang menuntut bagian harta waris anaknya yang lahir dari perkawinan
    Teddy dan Alm. Lina Jubaedah.
    Kasus ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, yang
    dilakukan dengan cara menelaah teori-teori, asas-asas hukum serta
    peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini.
    Data Sekunder diperoleh dari bahan hukum primer yang diantaranya
    merupakan tafsir Al-Quran, Undang-undang Nomor 16 tahun 2019,
    Burgerlijk Wetboek (BW), dan Kompilasi Hukum Islam serta didukung
    bahan hukum sekunder berasal dari berita dan artikel yang terkait.
    Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Teddy berhak mewakili
    anaknya (Delina Bintang Aura Putri) yang merupakan salah satu ahli waris
    dari Alm. Lina Jubaedah berdasar perspektif Hukum perdata maupun
    Hukum Islam. Pembagian peninggalan harta warisan idealnya dilakukan
    antara pihak yang berkonflik secara asas kekeluargaan tanpa adanya
    keterlibatan banyak orang atau bahkan hukum melalui pengadilan dalam
    bidang formal.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi