Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI KONDOTEL JIMBARAN VIEW BALI YANG TELAH MENERIMA PENYERAHAN UNIT KONDOTEL DAN TELAH MENANDATANGANI AKTA JUAL BELI SEBELUM PENGEMBANG DINYATAKAN PAILIT DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT
Kondotel merupakan bangunan yang menggabungkan karakter
kondominium dan hotel, yang dapat dihuni dengan dikelola menggunakan
sistem ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 027/ 2021 027/ 2021 Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad Jatinangor Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 027/ 2021Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung., 2021 Deskripsi Fisik xiv, 140 hal, 30 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi NONETipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Kondotel merupakan bangunan yang menggabungkan karakter
kondominium dan hotel, yang dapat dihuni dengan dikelola menggunakan
sistem hotel. Namun, pada praktiknya, terdapat pengembang yang
dinyatakan pailit dan mengakibatkan unit kondotel dimasukkan kedalam
harta pailit pengembang. Sebelum pengembang dinyatakan pailit, para
pembeli telah melakukan serah terima unit dengan pengembang dan telah
melakukan penandatangan Akta Jual Beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta
Tanah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami kedudukan pembeli
kondotel yang telah menerima unit dan menandatangani Akta Jual Beli
sebelum pengembang dinyatakan pailit dan memahami perlindungan
hukum terhadap pembeli kondotel yang telah menandatangani Akta Jual
Beli namun ditolak permohonan pendaftaran peralihan hak untuk balik
nama Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun oleh Kantor Pertanahan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, yang
meneliti data sekunder dengan melakukan studi kepustakaan. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan
wawancara. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dengan metode analisis
data secara yuridis-kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Akta Jual Beli yang telah
ditandatangani oleh para pembeli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah,
peralihan haknya telah terjadi. Hak milik atas unit kondotel Jimbaran View
Bali telah beralih menjadi milik para pembeli, sehingga tidak seharusnya
unit kondotel Jimbaran View Bali dimasukkan kedalam harta pailit
pengembang. Untuk melindungi para pembeli akibat ditolaknya
permohonan pendaftaran peralihan hak untuk balik nama Sertifikat Hak
Milik Satuan Rumah Susun oleh Kantor Pertanahan, para pembeli dapat
mengajukan gugatan kepada pihak Kantor Pertanahan di Pengadilan Tata
Usaha Negara Denpasar, karena mengakibatkan unit kondotel Jimbaran
View Bali milik para pembeli dimasukkan kedalam harta pailit pengembang. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.