Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

IMPLIKASI PEMBERHENTIAN DIREKSI PERSEROAN TERBATAS YANG MELAKUKAN TINDAKAN MEWAKILI PERSEROAN DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS


Peran Direksi sangat besar demi membuat Perseroan tetap berkembang.
Direksi adalah organ yang menjalankan tugas sebagai pengurus Perseroan. ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    020/2022020/2022Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    020/2022
    Penerbit Fakultas Hukm Unpad : Jatinangor Sumedang.,
    Deskripsi Fisik
    x, 114 hal
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Peran Direksi sangat besar demi membuat Perseroan tetap berkembang.
    Direksi adalah organ yang menjalankan tugas sebagai pengurus Perseroan. Direksi
    dapat saja tidak melaksanakan kewajibannya namun hal ini dapat mengakibatkan
    benturan kepentingan antar pemegang saham dalam Perseroan. Dewan Komisaris
    dapat menindak Direksi atas sikapnya tersebut. Praktik di lapangan menunjukan
    bahwa setelah Dewan Komisaris melakukan pemberhentian sementara terhadap
    Direksi, timbul sengketa yakni Direksi menolak keabsahan pemberhentian sementara
    yang diputuskan oleh rapat Dewan Komisaris dengan alasan tidak didahuluinya
    persetujuan dari seluruh pemegang saham Perseroan, sehingga menurut Direksi,
    keputusan Dewan Komisaris tidak memiliki kekuatan hukum. Selanjutnya, Direksi
    masih melakukan tindakan mewakili Perseroan kepada pihak ketiga yaitu
    membatalkan transaksi tagihan Perseroan sehingga dapat menyebabkan kerugian
    bagi Perseroan. Tujuan dalam penelitian ini adalah Pertama, untuk mendeskripsikan
    akibat hukum terhadap tindakan Direksi yang tidak membuat Daftar Khusus
    Pemegang Saham. Kedua, kekuatan mengikat dari keputusan pemberhentian Direksi
    oleh Dewan Komisaris dan akibat hukum terhadap tindakan Direksi mewakili
    Perseroan.
    Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa
    metode yuridis normatif, penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif
    analitis. Tahap penelitiannya terdiri dari penelitian kepustakaan dan penelitian
    lapangan. Analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini adalah analisis data
    secara yuridis kualitatif.
    Berdasarkan penelitian, didapatkan hasil sebagai berikut: Pertama, tindakan
    Direksi yang tidak mengadakan Daftar Khusus Pemegang Saham bertentangan
    dengan prinsip fiduciary duty, sehingga memiliki akibat hukum Direksi dapat dipecat
    dari jabatannya. Kedua, tidak terdapat limitasi terhadap Dewan Komisaris untuk
    memperoleh izin terlebih dahulu dari seluruh pemegang saham dalam
    memberhentikan Direksi, sehingga pemberhentian yang dilakukan Dewan Komisaris
    secara sementara disertai alasan dengan melakukan pelimpahan wewenang kepada
    Rapat Umum Pemegang Saham adalah memiliki kekuatan hukum mengikat, Direksi
    memiliki hak jawab pada forum Rapat Umum Pemegang Saham dan tindakan
    mewakili Perseroan oleh Direksi pasca pemberhentian melalui Dewan Komisaris
    melanggar prinsip Corporate Opportunity, sehingga akibat hukum dari tindakan
    tersebut menjadi batal demi hukum dan Direksi dikenakan tanggung jawab pribadi.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi