Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Peran Pemerintah Nagari dan Kerapatan Adat Nagari dalam Penyelesaian Sengketa di Nagari Cingkariang : studi kasus tentang sengketa tanah ulayat kaum pada tahun 2013-2015


Penelitian ini dilatar belakangi oleh sengketa tanah sebagai masalah yang terbanyak di Nagari Cingkariang. Masalah tanah ini menjadi penting karena ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170410120114320 SEN 87/2017Perpustakaan Fisip UnpadTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 SEN 87/2017
    Penerbit FISIP Unpad : .,
    Deskripsi Fisik
    xvii, 112 hlm.; 29,7 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini dilatar belakangi oleh sengketa tanah sebagai masalah yang terbanyak di Nagari Cingkariang. Masalah tanah ini menjadi penting karena tanah ini bagi masayarakat Minangkabau Khususnya di Nagari Cingkariang merupakan salah satu unsur dalam organisasi matrilineal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran dari Pemerintah Nagari dan Kerapatan Adat Nagari Cingkariang sebagai penyelenggara pemerintahan di nagari (desa) yang sangat penting dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi di nagari. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data di peroleh dari studi pustaka dan studi lapangan berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive, semua data dianalisis dengan menggunakan pola interaktif meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini sengketa disebabkan belum adanya pendaftaran tanah ulayat, kekaburan ranji, serta tuntutan ekonomi. Masyarakat memiliki harapan yang besar kepada Pemerintah dan Kerapatan Adat Nagari agar mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan temasuk permasalahan sengketa tanpa tanpa merusak tatanan masyarakat hukum adat yang selama ini masih berlaku. Simpulan dari penelitian ini adalah peran Pemerintah Nagari dan Kerapatan Adat Nagari dalam penyelesaian sengketa tanah ternyata masih dapat memberikan jalan keluar serta keadilan bagi pihak-pihak yang bersengketa, namun dipihak lain, sengketa tanah ulayat masih berpotensi berulang karena tanahtanah ulayat di Nagari Cingkariang belum di daftarkan. selain itu, permasalahan sengketa ini kurang mengikat karena tidak menetapkan sanksi sehingga permasalahan ini berpotensi untuk berulang kembali.

    Kata kunci : Peran, Pemerintah Nagari dan Kerapatan Adat Nagari, Penyelesaian Sengketa, Nagari Cingkariang.

  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi