Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Peran Pemerintah dalam Menangani Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) (Studi Pada Polrestabes, Balai Pemasyarakatan (BAPAS), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung Tahun 2013-2015)


Judul penelitian ini adalah peran pemerintah dalam menangani anak berkonflik dengan hukum (ABH). Penelitian ini dilatarbelakangi atas problematika ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170410120084320 SYA 94/2016Perpustakaan Fisip UnpadTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 SYA 94/2016
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320 SYA 94/2016
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Judul penelitian ini adalah peran pemerintah dalam menangani anak berkonflik dengan hukum (ABH). Penelitian ini dilatarbelakangi atas problematika tindak pidana oleh anak yang setiap tahun meningkat signifikan. Situasi anak Kota Bandung memasuki zona darurat, sehingga penting peran strategis dalam menjaga dan menjamin masa depan anak. Peran tersebut bertujuan memberikan kesejahteraan dengan re-edukasi moral, pemberlakuan pengawasan sosial, mempersiapkan dunia kerja, studi lanjutan, dan menghilangkan stigma negatif di lingkungan sosialnya. Terdapat 3 (tiga) dimensi utama dalam melihat peran pemerintah pada kasus anak berkonflik dengan hukum, yaitu pelayanan, perlindungan, dan pembangunan. Ketiga dimensi itu, dianalisis melalui pendeskripsian pohon masalah, analisis hambatan dan sumbatan, serta analisis peran instansi terkait yaitu Polrestabes, Bapas dan LPKA. Metode yang digunakan adalah metode deskripsi dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi lapangan, yaitu dengan observasi lapangan dan wawancara mendalam. Adapun yang menjadi narasumber dalam penelitian ini adalah unsur Pemerintah Pusat yaitu, Balai Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Polrestabes Bandung. Selain itu dalam hal triangulasi data wawancara juga dilakukan pada LSM seperti Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA), Lembaga Perlindungan Anak Jawa Barat, dari unsur pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kota Bandung dan Orang tua ABH serta ABH. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran yang dijalankan oleh pemerintah dalam menjaga hak ABH selama menjalani proses hukum pidana menunjukkan lemahnya peran pemerintah dalam mengupayakan kepentingan terbaik dengan anak. Hal ini dapat dilihat dari segi pelayanan oleh ketiga lembaga tersebut yang masih minim, perlindungan pada hak anak masih lemah ditandai dengan hilangnya hak-hak anak seperti hak berpendapat, rekreasi, interaksi dan pastisipasi dalam lingkungan sosialnya selama berada di LPKA. Kemudian pada fungsi pembangunan masih ditemukan LPKA dengan tembok yang tinggi dan terdapat kunci dan jeruji dalam LPKA. Selanjutnya anak juga terkena efek negatif atas penahanan yang dilakukan oleh pemerintah sehingga anak terisolasi dari lingkungan sosialnya. Hingga saat ini sejumlah 163 ABH berada dalam penjara dengan tingkat kejahatan serius. Kesimpulan dari penelitian ini adalah belum tepat, maksimal dan efisiennya peran pemerintah dalam penanganan ABH di Kota Bandung yang berdampak pada terisolasi dan terputusnya hak-hak anak di Kota Bandung. Fungsi pemerintahan masih dalam tataran regulasi namun realitanya kepentingan terbaik anak dalam beberapa kasus terabaikan. Kata Kunci: Peran Pemerintah, Anak Berkonflik dengan Hukum, Hak Anak.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi