Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Sistem Penguasaan Lahan Bantaran Sungai Ciliwung (Studi Kasus Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan)


Penelitian ini merupakan deskripsi tentang sistem penguasaan lahan di bantaran sungai Ciliwung, Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    17051010005301 SAY 8/2017Perpustakaan Fisip UnpadTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    301 SAY 8/2017
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    301 SAY 8/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini merupakan deskripsi tentang sistem penguasaan lahan di bantaran sungai Ciliwung, Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Penelitian ini menggambarkan bahwa sistem penguasaan lahan terjadi karena adanya urbanisasi yang terjadi terus menerus, sehingga mengakibatkan ledakan penduduk, dan para penduduk yang berurbanisasi ke kota dan menguasai lahan milik negara yang dimanfaatkan untuk tempat tinggal, sehingga terciptanya daerah pemukiman liar. Pemanfaatan ruang, lahan kosong yang kemudian dimanfaatkan menjadi pemukiman di bantaran sungai Ciliwung, Penelitian ini bersifat deskriptif, dan dilengkapi dengan data kualitatif. Data diperoleh dari hasil observasi, wawancara dengan beberapa informan kunci. Data tersebut diperoleh dengan cara pengamatan dan melakukan wawancara dengan informan. Hasil penelitian ini pertama menemukan bahwa warga di bantaran sungai Ciliwung memanfaatkan lahan kosong tersebut melalui beberapa cara, yaitu pemanfaatan lahan dengan sistem sewa, pemanfaatan lahan dengan sistem beli, pemanfaatan lahan dari hasil warisan dan yang terakhir pemanfaatan lahan melalui tanah garapan. Sejak terjadinya masalah sengketa lahan dengan pemerintah DKI Jakarta, warga diminta untuk direlokasi ke sejumlah rusun yang sudah disediakan. Namun warga menganggap lahan itu sudah menjadi milik mereka. Sehingga untuk memenuhi permintaan relokasi dari pemerintah DKI Jakarta tersebut, warga meminta ganti rugi material. Saat ini warga masih bertahan tinggal di bantaran sungai Ciliwung menunggu keputusan pemerintah DKI Jakarta mengambil kebijakan yang diminta oleh warga. Kata Kunci : Lahan, Penguasaan Lahan, Sungai Ciliwung
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi