Detail Cantuman

Image of Tindakan korektif dalam penanganan maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi  Jawa Barat

Skripsi  

Tindakan korektif dalam penanganan maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat


Penelitian ini menjelaskan tentang Tindakan Korektif Dalam Penanganan Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat. ...

  • Tidak ada salinan data

  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 YAS 23/2019
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xix, 100 hlm.: ilus.; 29,7 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini menjelaskan tentang Tindakan Korektif Dalam Penanganan Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat. Ombudsman Republik Indonesia adalah Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayananan publik dengan tugasnya menerima Laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan publik; melakukan pemeriksaan substansi atas laporan; memindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkupnya; melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi; melakukan koordinasi dan kerjasama; membangun jaringan kerja; melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dan melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang. Namun kenyataannya Tindakan Korektif sebagai bentuk penyelesaian laporan belum efektif dilaksanakan, sehingga menarik untuk diteliti. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaiman tahapan tindakan korektif dalam penanganan Maladministrasi di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memahami, menganalisis, dan menjelaskan berbagai aspek mengenai Tindakan Korektif di Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Teori yang dikemukakan oleh (Sharonina, 2010) dijadikan sebagai acuan (guidance) di dalam penelitian ini, dimana tindakan korektif di Ombudsman Perwakilan Jawa Barat terbagi kedalam tiga tahap, yaitu : Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pemeriksaan Laporan dan Monitoring Laporan. Hasil penelitian menunjukan bahwa tindakan korektif di Ombudsman Perwakilan Jawa Barat sudah sesuai dengan ke 5 tahapan teori tersebut. Namun demikian permasalahan masih belum efektifnya tindakan korektif di Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat disebabkan oleh belum terpenuhinya kebutuhan terhadap pelaksanaan tahapan-tahapan tersebut sehigga mengakibatkan pada belum efektifnya tindakan korektif di Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Konsep baru yang dihasilkan dari hasil penelitian ini adalah bahwa dalam tindakan korektif Ombudsman Perwakilan Jawa Barat juga terdapat kebutuhan. Dimana tindakan korektif dalam dilaksanakan sesuai tahapannya dengan baik ketika kebutuhan dapat terpenuhi.

    Kata kunci : Tindakan Korektif, Maladministrasi, Ombudsman.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi