Skripsi
Tindakan korektif dalam penanganan maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat
Penelitian ini menjelaskan tentang Tindakan Korektif Dalam Penanganan Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat. ...
-
Tidak ada salinan data
-
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 351 YAS 23/2019Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2019 Deskripsi Fisik xix, 100 hlm.: ilus.; 29,7 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Yasmine Fauzia Dienul Haq -
Penelitian ini menjelaskan tentang Tindakan Korektif Dalam Penanganan Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat. Ombudsman Republik Indonesia adalah Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayananan publik dengan tugasnya menerima Laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan publik; melakukan pemeriksaan substansi atas laporan; memindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkupnya; melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi; melakukan koordinasi dan kerjasama; membangun jaringan kerja; melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dan melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang. Namun kenyataannya Tindakan Korektif sebagai bentuk penyelesaian laporan belum efektif dilaksanakan, sehingga menarik untuk diteliti. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaiman tahapan tindakan korektif dalam penanganan Maladministrasi di Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memahami, menganalisis, dan menjelaskan berbagai aspek mengenai Tindakan Korektif di Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Teori yang dikemukakan oleh (Sharonina, 2010) dijadikan sebagai acuan (guidance) di dalam penelitian ini, dimana tindakan korektif di Ombudsman Perwakilan Jawa Barat terbagi kedalam tiga tahap, yaitu : Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pemeriksaan Laporan dan Monitoring Laporan. Hasil penelitian menunjukan bahwa tindakan korektif di Ombudsman Perwakilan Jawa Barat sudah sesuai dengan ke 5 tahapan teori tersebut. Namun demikian permasalahan masih belum efektifnya tindakan korektif di Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat disebabkan oleh belum terpenuhinya kebutuhan terhadap pelaksanaan tahapan-tahapan tersebut sehigga mengakibatkan pada belum efektifnya tindakan korektif di Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Konsep baru yang dihasilkan dari hasil penelitian ini adalah bahwa dalam tindakan korektif Ombudsman Perwakilan Jawa Barat juga terdapat kebutuhan. Dimana tindakan korektif dalam dilaksanakan sesuai tahapannya dengan baik ketika kebutuhan dapat terpenuhi.
Kata kunci : Tindakan Korektif, Maladministrasi, Ombudsman.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.