Detail Cantuman

Image of Kajian hukum atas keabsahan produk perbankan syariah dikaitkan dengan fatwa dewan syariah nasional dalam tujuan negara kesejahtraan

 

Kajian hukum atas keabsahan produk perbankan syariah dikaitkan dengan fatwa dewan syariah nasional dalam tujuan negara kesejahtraan


ABSTRAK
Kehadiran perbankan syariah melalui pengembangan produk-produknya merupakan upaya bersama dalam medukung pembangunan perekonomian ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001110100056346.082 Uto k R.11.157Perpustakaan Pusat (Ref.11.157)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.082 Uto k R.11.157
    Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    vi,;509 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.082
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Kehadiran perbankan syariah melalui pengembangan produk-produknya merupakan upaya bersama dalam medukung pembangunan perekonomian nasional untuk mewujudkan tujuan Negara Kesejahteraan sebagaimana cita hukum dalam Pancasila dan UUD 1945. Kebutuhan masyarakat akan layanan prima bank syariah menuntut inovasi produk secara dinamis yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah dalam kerangka hukum di Indonesia. Pengembangan produk perbankan syariah memerlukan landasan prinsip syariah yang baku dalam bentuk fatwa produk syariah yang dijadikan pedoman kesesuaian syariah produk. Undang-Undang No.21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah mengukuhkan wewenang DSN dalam mengeluarkan fatwa terkait produk perbankan syariah. Namun di sisi lain dalam konteks kepastian hukum, penilaian dan pengujian keabsahan produk perbankan syariah menurut Undang-Undang Perbankan Syariah tetap berdasarkan pada peraturan perundang¬undangan sedangkan fatwa yang secara prinsip merupakan nasehat atau penjelasan tentang hukum Islam bersifat tidak mengikat secara otomatis dan tidak memiliki daya paksa secara hukum dalam produk perbankan syariah bagi para pihak yang bertransaksi maupun bagi para pemangku kepentingan kecuali setelah dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).
    Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan keabsahan produk perbankan syariah dikaitkan dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) dalam tujuan Negara Kesejahteraan. Selain itu bertujuan untuk menemukan kepastian hukum produk perbankan syariah bagi para pihak dikaitkan dengan fatwa DSN dalam sistem perbankan Indonesia, serta menemukan perspektif produk perbankan syariah Indonesia dikaitkan dengan positivisasi fatwa dalam ekonomi syariah sebagai sarana mewujudkan tujuan Negara Kesejahteraan. Metode penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif yurudis analitis kualitatif.
    Dari analisa penelitian ditarik kesimpulan bahwa keabsahan produk perbankan syariah dalam penilaian dan pengujiannya mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku sebagai hukum positif Dalam rangka pembangunan hukum perbankan syariah sebagai sarana pembangunan perekonomian dengan terwujudnya kepastian hukum untuk mewujudkan tujuan Negara Kesejahteraan melalui pengembangan produk perbankan syariab berdasarkan prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian, disarankan adanya penyamaan dan harmonisasi persepsi di kalangan seluruh pemangku kepentingan mengenai sumber hukum terkait keabsahan produk perbankan syariah di samping diperlukan adanya koordinasi kebijakan yang baik dan politik hukum yang kondusif untuk reformasi hukum perbankan syariah dari Bank Indonesia, Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Agung yang melibatkan Dewan Syariah Nasional dan kalangan akademisi dalam pengembangan hukum perbankan syariah secara dinamis dan sinergis. Selain itu untuk mendukung terciptanya kepastian hukum dalam operasional produk perbankan syariah disarankan agar prinsip-prinsip syariah yang difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yang memadai dan memiliki kekuatan hukum positif.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi