Kebijakan kriminal terpadu dalam rangka perlindungan perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga
Abstak
Disertasi ini menyajikan hasil penelitian tentang Kebijakan Kriminal Terpadu Rangka Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Dalam Rumah ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001110100226 349.1 Tou k R.11.173 Perpustakaan Pusat (Ref .11.173) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 349.1 Tou k R.11.173Penerbit Kompas : Bandung., 2011 Deskripsi Fisik xvi,;395 hlm,; 29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 349.1Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Toule, Elsa R.M. -
Abstak
Disertasi ini menyajikan hasil penelitian tentang Kebijakan Kriminal Terpadu Rangka Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dua permasalahan pokok yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah: pertama, apakah kebijakan kriminal sekarang ini telah memberikan perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga, dan kedua, bagaimanakah membangun konsep kebijakan kriminal yang akan datang dalam melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan implementasi kebijakan kriminal dalam melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga,serta mengungkapkan konsep tentang bentuk perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga melalui kebijakan kriminal yang integral di masa yang akan datang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang ditunjang pendekatan yuridis komparatif. Penelitian terhadap hukum yang berlaku dilakukan berdasarkan konsep, perspektif, teori dan paradigma yang menjadi landasan teoritikal penelitian; dengan mrenggunakan data empiris, penelitian ini mengetengahkan berbagai fakta tentang kekerasan dalam rumah tangga, balk peningkatan angka KDRT, faktor penyebab serta proses penegakan hukum dengan berbagi faktor yang mempengaruhinya. Sedangkan pendekatan yuridis komparatif dilakukan untuk menemukan perbedaan dan persamaan antara perlindungan perempuan dari KDRT dalam sistem hukum di Indonesia, Singapura dan Malaysia. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, serta data primer yang didapatkan dalam praktek perlindungan KDRT di masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan kebijakan kriminal di Indonesia dalam menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga selama ini belum dapat memberikan perlindungan semestinya terhadap perempuan. Perlindungan yang diberikan lebih bersifat represif. Sistem peradilan pidana yang lebih mengutamakan pemberian sanksi kepada pelaku pun tidak menyentuh pemenuhan rasa keadilan dari perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga, maupun perlindungan perempuan pada umumnya. Upaya preventif melalui sarana non-penal belum dilakukan dengan balk. Qleh karena itu, kebijakan kriminal ke depan haruslah dilakukan dengan mengintegralkan sarana penal dan non-penal secara optimal, dengan terlebih dahulu memperbaiki kelemahan-kelemahan balk pada sarana penal maupun non-penal.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.