Detail Cantuman

Image of Desentralisasi pendidikan di kota bandung provinsi jawa barat (Studi tentang penyelengaraan urusan pendidikan dasar)

 

Desentralisasi pendidikan di kota bandung provinsi jawa barat (Studi tentang penyelengaraan urusan pendidikan dasar)


Salah satu tujuan desentralisasi pendidikan adalah untuk meningkatkan
efisiensi dan pemerataan pendidikan, Dalam implementasinya ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001140100040320 Kus d/R.17.206Perpustakaan Pusat (REF.17.206)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 Kus d/R.17.206
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xviii,;317 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320 Kus d
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Salah satu tujuan desentralisasi pendidikan adalah untuk meningkatkan
    efisiensi dan pemerataan pendidikan, Dalam implementasinya penyelenggaraan
    desentralisasi pendidikan pada pemerintahan daerah menunjukkan pada
    pencapaian yang bervariasi. Tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintahan
    Daerah tidak hanya untuk memastikan ketersediaan layanan pendidikan yang
    baik, dalam hal kuantitas dan kualitas, tetapi juga aksesibilitas dari pendidikan itu
    sendiri. Penyelenggaraan desentralisasi pendidikan pada urusan pendidikan dasar
    di daerah KabupatenlKota menunjukkan pada kecenderungan belum berhasil
    untuk mempercepat peningkatan mutu dan layanan pendidikan bagi masyarakat

    Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan metode
    analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi
    kepustakaan, studi lapangan melalui indepth interview dan Focus Grup
    Discussion (FGD). Penelitian difokuskan pada penyelenggaraan urusan
    pendidikan dasar dengan lokus penelitian di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.
    Tujuan dari penelitian ini untuk mencari tahu dan menganalisis penyelenggaraan
    urusan pendidikan dasar di Kota Bandung dari aspek-aspek: kewenangan
    pemerintahan daerah, partisipasi masyarakat dan peranan aparatur pemerintah
    daerah.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa desentralisasi pendidikan pada
    urusan pendidikan dasar di Kota Bandung belum berhasil. Komitmen Pemerintah
    Kota Bandung dalam melaksanakan kewenangan urusan pendidikan dasar belum
    optimal, hal tersebut terlihat dari: sarana dan prasarana pendidikan dasar belum
    terpenuhi sesuai standar; jumlah pendidik dan tenaga kependidikan belum mencukupi
    serta kompetensinya belum sesuai dengan kebutuhan, komitmen anggaran pendidikan
    dalam APBD masih rendah, dan penjaminan mutu pendidikan untuk pendidik dan
    tenaga kependidikan belum sesuai dengan yang diharapkan. Partisipasi
    masyarakat untuk terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dasar yang
    berkualitas sudah terlihat dari aspirasi masyarakat yang berkembang dan
    disalurkan melalui DPRD; Dewan Pendidikan Kota Bandung; dan Komite
    Sekolah. Namun dalam pelaksanaannya, lembaga tersebut belum mampu
    menjalankan fungsinya dengan baik. Aparatur pemerintah daerah Kota Bandung
    yang bertugas pada urusan pendidikan dasar belum mampu melaksanakan fungsi
    pelayanan pedidikan dasar secara optimal. Kondisi demikian berakibat terhadap
    rendahnya mutu pelayanan pendidikan dasar di Kota Bandung
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi