Detail Cantuman

Image of Implementsi kebijakan sistem perpolisian masyarakat dalam pelayanan penegakan hukum (studi pada kepolosian resort kab. Subang prov. Jawa Barat)

 

Implementsi kebijakan sistem perpolisian masyarakat dalam pelayanan penegakan hukum (studi pada kepolosian resort kab. Subang prov. Jawa Barat)


Fenomena yang dijadikan objek penelitian adalah implementasi kebijakan
sistem perpolisian masyarakat dalam pelayanan penegakan hukum di ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120100012363.2 Sub i/R.17.482Perpustakaan Pusat (REF.17.482)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    363.2 Sub i/R.17.482
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii,;197 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    363.2 Sub i
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Fenomena yang dijadikan objek penelitian adalah implementasi kebijakan
    sistem perpolisian masyarakat dalam pelayanan penegakan hukum di Polres
    Subang. Masalah yang terjadi adalah belum baiknya pelayanan penegakan hukum
    yang dilaksanakan oleh Polres Subang. Hal ini terlihat dari masih banyaknya
    kasus-kasus yang tidak. diselesaikan dengan tuntas, peningkatan tingkat
    kriminalitas, narkoba, dan maraknya judi togal dalam masyarakat sehingga
    mengakibatkan belum kondusifnya ketertiban dan keamanan dalam masyarakat .
    Masalah tersebut dikarenakan belum baiknya implementasi kebijakan perpolisian
    masyarakat.

    Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
    deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan di lapangan, in­
    depth interview dan studi pustaka. Sedangkan penentuan informan dilakukan
    secara purposive. Data diolah dan dianalisis sesuai tahapan penelitian secara
    kualitatif

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan perpolisan
    di Polres Subang belum berjalan baik, karena kurangnya komunikasi antara polisi
    dan masyarakat sehingga partisipasi masyarakat dari mulai identifikasi, sosialisasi
    dan proses pelayanan program serta implementasinya belum melibatkan
    masyarakat sehingga masyarakat kurang memiliki rasa tanggung jawab terhadap
    program perpolisian masyarakat. Di samping itu faktor sumber daya aparat dan
    struktur birokrasi kepolisian belum mendukung pelaksanaan program tersebut.
    Pemenuhan standar kompetensi bagi polisi sudah cukup memadai, namun
    lingkungan birokrasi kepolisian belum mendukung, sehingga ban yak petugas
    polisi yang tidak berinteraksi baik dengan masyarakat. Informasi dari masyarakat
    ten tang pelaksanaan pelayanan penegakan hukurn belum berjalan baik, karena
    tidak mendapat respon yang memuaskan dari polisi.

    Temuan baru dalam penelitian ini adalah selain 4 (empat) faktor krusial
    dalam implementasi kebijakan Perpolisian masyarakat, harus ditambah pula
    dengan budaya organisasi yang adaptif dan responsi( dalam tubuh kepolisian
    dengan memperhatikan budaya lokal dalam implementasi kebijakan perpolisian
    masyarakat yang dapat memberikan dukungan bagi pelayanan penegakan hukum
    dalam masyarakat sehingga tercapai masyarakat yang tertib dan aman ..
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi