Pidato Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Terkait Perselisihan KPK Dan POLRI (analisis wacana kritis model Teun A. Van Dijk tentangn pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait perselisihan KPK Dan POLRI)
Perselisihan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan
Polisi Republik Indonesia (Polri) membuat Presiden Susilo Bambang ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001130700201 302.2 Fiq p/R.21.86 Perpustakaan Pusat (REF.21.86) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 302.2 Fiq p/R.21.86Penerbit Magister Ilmu Komunikasi : Bandung., 2013 Deskripsi Fisik xiii, 188 hlm. ; il. ; 29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 302.2 Fiq pTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Fiqhi, Afif -
Perselisihan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan
Polisi Republik Indonesia (Polri) membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) memberikan pidato resmi menyangkut polemik KPK-Polri. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis wacana teks pidato kebijakan Presiden SBY
terkait perselisihan KPK dan Polri. Metode penelitian yang digunakan dalam metode
kualitatif dengan pendekatan Kognisi Sosial yang dikembangkan oleh Teun AVan
Dijk yang melihat wacana bukan hanya dari struktur wacana, tetapi juga
menyertakan bagaimana wacana itu diproduksi. Wacana oleh Van Dijk dibentuk
oleh tiga dimensi yaitu teks, kognisi sosial, dan konteks sosial. Sumber data yang
digunakan adalah sumber data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan
data pada analisis teks dan studi pustaka.
Hasil penelitian ini adalah bahwa tema atau topik yang terkandung dalam
teks pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyon pada hari Senin, tanggal 8 Oktber
2012 adalah mengenai perselisihan antara KPK dan Polri dan solusi pemecahannya,
Struktur teks pidato kebijakan Presiden SBY terkait perselisihan KPK dan Polri ini
diawali dengan "pembukaan" lalu dilanjutkan dengan "isi" dan diakhiri dengan
"penutup". Dalam tataran pemakaian kata, unsur yang tampak pada wacana pidato
Presiden SBY terkait perselisihan antara KPK dan Polri adalah pemakaian kata-kata
persona, pemakaian kata yang bemuansa "keterbukaan", dan pemakaian kata yang
bemuansa "reformasi". Ketiga hal yang hampir menyebar ke semua wacana pidato
Presiden SBY terkait perselisihan antara KPK dan Polri ini dipakai dengan maksud
dan tujuan yang berbeda. Dalam pemakaian kalimat Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono mengekspresikan dalam bentuk rangkaian kalimat. Dari segi
maksudnya, kalimat-kalimat yang diekspresikan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono ada yang berbentuk (a) kalimat ajakan, (b) kalimat seruan, (c) kalimat
harapan, (d) kalimat janji, dan (e) kalimat pemyataan. Pemakaian berbagai jenis
maksud kalimat ini disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai dan jenis isu atau
tema yang dilontarkannya.
Kognisi sosial teks pidato kebijakan Presiden SBY terkait perselisihan KPK
dan Polri adalah bahwa Presiden lebih menekankan bahwa KPK dan Polri
merupakan lembaga independen yang sebenamya tidak dapat diintervensi oleh
Presiden, karena KPK dan Polri dipilih oleh DPR. Konteks sosial. teks pidato
kebijakan Presiden SBY terkait perselisihan KPK dan Polri adalah dimana konflik
terjadi berawal dari penangkapan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo dalam
kasus korupsi Simulator SIM oleh KPK. Selanjutnya, Polri melakukan penangkapan
terhadap penyidik KPK yaitu Kompol Novel Baswedan yang diduga terkait tindak
pidana dan melakukan penarikan terhadap 20 penyidik Polri di KPK. Adanya opini
dari DPR dalam merevisi Undang-Undang KPK membuat suasana dalam pelemahan
KPK semakin jelas. Masyarakat melakukan suatu dukungan baik melalui
demonstrasi maupun melalui media massa dan media sosial dalam mendukung KPK
dan menentang adanya upaya pelemahan terhadap KPK dan meminta presiden SBY
untuk menyelesaikan konflik tersebut. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.