Detail Cantuman

Image of Pidato Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Terkait Perselisihan KPK Dan POLRI (analisis wacana kritis model Teun A. Van Dijk tentangn pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait perselisihan KPK Dan POLRI)

 

Pidato Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Terkait Perselisihan KPK Dan POLRI (analisis wacana kritis model Teun A. Van Dijk tentangn pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait perselisihan KPK Dan POLRI)


Perselisihan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan
Polisi Republik Indonesia (Polri) membuat Presiden Susilo Bambang ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001130700201302.2 Fiq p/R.21.86Perpustakaan Pusat (REF.21.86)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    302.2 Fiq p/R.21.86
    Penerbit Magister Ilmu Komunikasi : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 188 hlm. ; il. ; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    302.2 Fiq p
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Perselisihan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan
    Polisi Republik Indonesia (Polri) membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
    (SBY) memberikan pidato resmi menyangkut polemik KPK-Polri. Tujuan
    penelitian ini adalah untuk menganalisis wacana teks pidato kebijakan Presiden SBY
    terkait perselisihan KPK dan Polri. Metode penelitian yang digunakan dalam metode
    kualitatif dengan pendekatan Kognisi Sosial yang dikembangkan oleh Teun AVan
    Dijk yang melihat wacana bukan hanya dari struktur wacana, tetapi juga
    menyertakan bagaimana wacana itu diproduksi. Wacana oleh Van Dijk dibentuk
    oleh tiga dimensi yaitu teks, kognisi sosial, dan konteks sosial. Sumber data yang
    digunakan adalah sumber data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan
    data pada analisis teks dan studi pustaka.

    Hasil penelitian ini adalah bahwa tema atau topik yang terkandung dalam
    teks pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyon pada hari Senin, tanggal 8 Oktber
    2012 adalah mengenai perselisihan antara KPK dan Polri dan solusi pemecahannya,
    Struktur teks pidato kebijakan Presiden SBY terkait perselisihan KPK dan Polri ini
    diawali dengan "pembukaan" lalu dilanjutkan dengan "isi" dan diakhiri dengan
    "penutup". Dalam tataran pemakaian kata, unsur yang tampak pada wacana pidato
    Presiden SBY terkait perselisihan antara KPK dan Polri adalah pemakaian kata-kata
    persona, pemakaian kata yang bemuansa "keterbukaan", dan pemakaian kata yang
    bemuansa "reformasi". Ketiga hal yang hampir menyebar ke semua wacana pidato
    Presiden SBY terkait perselisihan antara KPK dan Polri ini dipakai dengan maksud
    dan tujuan yang berbeda. Dalam pemakaian kalimat Presiden Susilo Bambang
    Yudhoyono mengekspresikan dalam bentuk rangkaian kalimat. Dari segi
    maksudnya, kalimat-kalimat yang diekspresikan Presiden Susilo Bambang
    Yudhoyono ada yang berbentuk (a) kalimat ajakan, (b) kalimat seruan, (c) kalimat
    harapan, (d) kalimat janji, dan (e) kalimat pemyataan. Pemakaian berbagai jenis
    maksud kalimat ini disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai dan jenis isu atau
    tema yang dilontarkannya.

    Kognisi sosial teks pidato kebijakan Presiden SBY terkait perselisihan KPK
    dan Polri adalah bahwa Presiden lebih menekankan bahwa KPK dan Polri
    merupakan lembaga independen yang sebenamya tidak dapat diintervensi oleh
    Presiden, karena KPK dan Polri dipilih oleh DPR. Konteks sosial. teks pidato
    kebijakan Presiden SBY terkait perselisihan KPK dan Polri adalah dimana konflik
    terjadi berawal dari penangkapan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo dalam
    kasus korupsi Simulator SIM oleh KPK. Selanjutnya, Polri melakukan penangkapan
    terhadap penyidik KPK yaitu Kompol Novel Baswedan yang diduga terkait tindak
    pidana dan melakukan penarikan terhadap 20 penyidik Polri di KPK. Adanya opini
    dari DPR dalam merevisi Undang-Undang KPK membuat suasana dalam pelemahan
    KPK semakin jelas. Masyarakat melakukan suatu dukungan baik melalui
    demonstrasi maupun melalui media massa dan media sosial dalam mendukung KPK
    dan menentang adanya upaya pelemahan terhadap KPK dan meminta presiden SBY
    untuk menyelesaikan konflik tersebut.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi