Detail Cantuman

Image of Hukum Perbankan Syariah ( UU NO. 21 THUN 2008 )

Text  

Hukum Perbankan Syariah ( UU NO. 21 THUN 2008 )


Prinsip perbankan Syariah merupakan bagian dari ajaran agama islam yang berkaitan dengan ekonomi. salah satu prinsip dalam ekonomi islam adalah ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001090501084346.02 Ans hPerpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.02 Ans h
    Penerbit Refika Aditama : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x, 178 hlm,; 24 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    9791073643
    Klasifikasi
    346.02 Ans h
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Sirkulasi
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Prinsip perbankan Syariah merupakan bagian dari ajaran agama islam yang berkaitan dengan ekonomi. salah satu prinsip dalam ekonomi islam adalah larangan riba dalam berbagai bentuknya, dan menggunakan sistem antara lain berupa prinsip bagi hasil. dengan prinsip bagi hasil, Bank Syariah dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil karena semua pihak dapat saling berbagi baik keuntungan ataupun potensi resiko yang timbul sehingga akan menciptakan posisi yang berimbang antara bank dan nasabahnya. dalam jangka panjang hal ini akan mendorong pemerataan ekonomi nasional karena hasil keuntungan tidak di nikmati oleh pemilik modal saja, tetapi juga oleh pengelola modal.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi