Text
PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT TENTANG HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN DI DESA CISURAT DAN SUKAPURA KECAMATAN WADO KABUPATEN SUMEDANG
Permasalahan Hukum yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen semakin hari semakin kompleks. permasalahan ini kadang tidak mendapatkan penyelesaian ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 010050005534 381.345 982 444 Agu P Perpustakaan Pusat (Referensi kls 300) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 381.345 982 444 Agu PPenerbit fakultas hukum Unpad : Bandung., 2012 Deskripsi Fisik viii, 22 hlm, ; ill, ; 29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 381.345 982 444Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik ReferensiPernyataan Tanggungjawab Agus Suwandono -
Permasalahan Hukum yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen semakin hari semakin kompleks. permasalahan ini kadang tidak mendapatkan penyelesaian yang memuaskan terutama bagi konsumen. Hal ini terjadi karena kurang kesadarannya masyarakat mengenai pentingnya hukumperlindungan konsumen. Berdasarkan alasan tersebut maka diperlukan suatu kegiatan yang berupa pendidikan kepada masyarakat yakni dengan penyuluhan hukummengenai hukum perlindungan konsumen, sehingga dapt meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hukum perlindungan konsumen dalam rangka mewujudkan perlindungan konsumen. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.