Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT TENTANG HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN DI DESA CISURAT DAN SUKAPURA KECAMATAN WADO KABUPATEN SUMEDANG


Permasalahan Hukum yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen semakin hari semakin kompleks. permasalahan ini kadang tidak mendapatkan penyelesaian ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010050005534381.345 982 444 Agu PPerpustakaan Pusat (Referensi kls 300)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    381.345 982 444 Agu P
    Penerbit fakultas hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    viii, 22 hlm, ; ill, ; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    381.345 982 444
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Referensi
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Permasalahan Hukum yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen semakin hari semakin kompleks. permasalahan ini kadang tidak mendapatkan penyelesaian yang memuaskan terutama bagi konsumen. Hal ini terjadi karena kurang kesadarannya masyarakat mengenai pentingnya hukumperlindungan konsumen. Berdasarkan alasan tersebut maka diperlukan suatu kegiatan yang berupa pendidikan kepada masyarakat yakni dengan penyuluhan hukummengenai hukum perlindungan konsumen, sehingga dapt meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hukum perlindungan konsumen dalam rangka mewujudkan perlindungan konsumen.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi