Text
Partisipasi Masyarakat di Kawasan Kumuh Perkotaan Dalam Perencanaan Ruang Terbuka Hijau (Studi Kasus : Program Kota Tanpa Kumuh di Kota Depok)
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan
bahwa penyediaan Ruang Terbuka Hijau minimalnya adalah sebesar 30% ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 010030008167 577.56 Sas p Perpustakaan Pusat (Reference Kls. 500) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 577.56 Sas p/R.25.261.1Penerbit Magister Ilmu Lingkungan : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik xii, 135 hlm. ; il. ; 29 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 577.56Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik ReferencePernyataan Tanggungjawab SASONGKO -
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan
bahwa penyediaan Ruang Terbuka Hijau minimalnya adalah sebesar 30% dari luas wilayah
kota. Namun data dari Pemerintah Kota Depok Tahun 2012 menunjukkan bahwa jurnlah
Ruang Terbuka Hijau di Kota Depok hanya sebesar 15,53 %. Program KOTAKU (Kota
Tanpa Kumuh) merupakan program Pemerintah, yang salah satu kegiatannya adalah
penyediaan dan penataan Ruang Terbuka Hijau di kawasan kumuh perkotaan. Untuk
mencapai tujuan dari kegiatan penyediaan dan penataan Ruang Terbuka Hijau tersebut,
pemerintah tidak dapat bergerak sendiri, akan tetapi harus didukung oleh adanya partisipasi
masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimanakah bentuk dan tingkat
partisipasi masyarakat, serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi partisipasi
masyarakat dalam perencanaan Ruang Terbuka Hijau. Penelitian ini menggunakan metode
campuran, dengan mengkombinasikan data kualitatif dan kuantitatif, yang hasilnya disajikan
dalam bentuk deskriptif. Data primer diperoleh dari responden dan informan dengan teknik
purposive sampling, sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur. Data kuantitatif
dianalisis dengan menggunakan Analisis Jalur (Path Analysis). Hasil kajian menunjukkan
bahwa secara dominan bentuk kontribusi yang diberikan oleh masyarakat dalam tahap
perencanaan kegiatan Program KOTAKU adalah dalam bentuk ide dan informasi.
Sedangkan untuk tingkat partisipasi masyarakat pada Program KOTAKU berada dalam
tahap Dissimulasi, dalam artian bahwa walaupun masyarakat memiliki kewenangan untuk
memberikan masukan dan informasi di dalam setiap tahapan, namun pengambilan keputusan
merupakan kewenangan dari penyelenggara kegiatan, yang dalam hal ini Pemerintah
Daerah. Terkait faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat, seluruh variabel
bebas (usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, dan jenis pekerjaan),
secara signifikan mempengaruhi variabel terikat (partisipasi masyarakat). Dari kelima
variabel bebas tersebut, terdapat dua variabel bebas yang secara dominan memiliki pengaruh
paling besar terhadap variabel terikat, yaitu tingkat pendidikan sebesar 17,69% dan tingkat
pendapatan sebesar 11,64%. Hal tersebut dikarenakan bahwa umumnya masyarakat kumuh
memiliki tingkat pendidikan yang rendah serta hanya memiliki pendapatan di bawah Upah
Minimum Kota Depok. Sedangkan variabel residu yang merupakan variabel lain yang tidak
dikaji di dalam penelitian, memberikan pengaruh sebesar 45,4% terhadap partisipasi
masyarakat dalam perencanaan penyediaan dan penataan Ruang Terbuka Hijau di Kelurahan
Depok. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.