Detail Cantuman

Image of IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL DAN PENGINAPAN DI KABUPATEN SINTANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT

 

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL DAN PENGINAPAN DI KABUPATEN SINTANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Penelitian ini tentang Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hotel
dan Penginapan, terdapat berbagai model yang dapat mendukung pelaksanaan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120100185351 Kri i/R.17.321Perpustakaan Pusat (REF.17.321)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 Kri i/R.17.321
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xv,;212 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351 Kri i
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini tentang Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hotel
    dan Penginapan, terdapat berbagai model yang dapat mendukung pelaksanaan
    kebijakan guna meningkatkan: Pendapatan AsH Daerah dari sektor pajak daearah,
    terindikasi hasil pemungutan yang dilakukan mengalami fluktuasi sehingga hasil
    pungutan pajak belum optimal, serta belum dapat dijadikan sebagai sumber
    keuangan daerah, untuk membiayai kegiatan pemerintahan daerah dan
    pembangunan yang seharusnya digali dari potensi sumber daya daerah yang
    dimiliki

    Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik
    pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan data primer dan sekunder
    melalui wawancara dan observasi, untuk data sekunder didapatkan dari dokumen
    resmi, berupa laporan kegiatan dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Hasil penelitian menunjukan bahwa be ban kerja staf pelaksana dalam
    mengimplementasikan kebijakan melebihi kemampuannya, insentif masih minim
    namun telah diatur dalam Peraturan Daerab Nomor 5 Tabun 2009, disisi lain
    standar tujuan kebijakan telah ada dan diatur dalam Peraturan Daerah tentang
    Satuan Organisasi Perangkat Daerah. Komunikasi internal dan ekstemal cukup
    efektif, lingkungan sosial, ekonomi, politik cukup mendukung, sehingga hasil dari
    pemungutan Pajak Hotel dan Penginapan mengalami peningkatan dilihat dari
    pencapaian target dan realisasi meskipun belum signifikan peningkatannya jika
    dibandingkan dengan potensinya.

    T emuan dari penelitian ini adalah adanya faktor lain yang mempengaruhi
    keberhasilan implementasi kebijakan yaitu sistem kerja merupakan
    pengembangan dari teori implementasi kebijakan menurut Van Meter dan Van
    Horn yaitu standar dan sasaran kebijakan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi