Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

Keberlanjutan Sistem Pengelolaan Rimbo Larangan Di Nagari Paru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat


Masyarakat yang tinggal di Nagari Paru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi
Sumatera Barat merupakan komunitas lokal Minangkabau yang mengelola ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    TM568TM568Perpustakaan Sekolah PascasarjanaTersedia
  • Perpustakaan
    Sekolah Pascasarjana
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    TM568
    Penerbit : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Masyarakat yang tinggal di Nagari Paru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi
    Sumatera Barat merupakan komunitas lokal Minangkabau yang mengelola hutan
    sesuai dengan kearifan lokal yang diwarisi oleh leluhurnya. Dalam melindungi
    hutan, mereka menerapkan sistem pengelolaan hutan yang disebut dengan Rimbo
    Larangan. Namun dalam perkembangannya, praktik pengelolaan Rimbo Larangan
    tersebut telah mendapatkan beberapa gangguan. Oleh karena itu, kajian mengenai
    keberlanjutan sistem pengelolaan Rimbo Larangan menjadi sangat penting untuk
    dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sejarah Rimbo
    Larangan dan keberlanjutan sistem pengelolaan Rimbo Larangan di Nagari Paru.
    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode campuran,
    dengan kualitatif yang lebih dominan dan kuantitatif yang kurang dominan.
    Metode kualitatif digunakan untuk mengetahui sejarah Rimbo Larangan dan
    menentukan keberlanjutan sistem pengelolaan Rimbo Larangan di Nagari
    Paru dari aspek ekologi, ekonomi dan sosial. Sementara metode kuantitatif
    digunakan untuk mengukur keberlanjutan sistem pengelolaan Rimbo Larangan
    di Nagari Paru dari aspek ekologi, ekonomi dan sosial.
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberlanjutan dari aspek ekologi masih
    terjamin karena sumberdaya air, keberadaan tumbuhan penting dan hewan yang
    dilindungi masih terperlihara dengan baik. Keberlanjutan dari aspek ekonomi
    masih terjamin karena masyarakat memperoleh manfaat ekonomi baik secara
    langsung maupun tidak langsung dengan ketersediaan sumberdaya hutan yang
    masih berlimpah. Keberlanjutan dari aspek sosial masih terjamin karena
    masyarakat telah berpartispasi mengelola Rimbo Larangan dalam hal pengawasan,
    kelembagaan lokal masyarakat mampu menegakkan hukum adat dan peraturan lain
    serta askes masyarakat terhadap sumberdaya hutan terjamin dengan penuh
    keadilan. Sehingga secara keseluruhan sistem pengelolaan Rimbo Larangan di
    Nagari Paru diprediksikan bisa keberlanjutan untuk masa mendatang karena begitu
    kuat dan selarasnya peran kelembagaan lokal dengan pemerintahan nagari dalam
    mengatur hubungan antar masyarakat terhadap praktik pengelolaan Rimbo
    Larangan. Selain itu masyarakat juga semakin menyadari bahwa dengan menjaga
    kelestarian Rimbo Larangan merupakan sebuah jaminan bagi kelangsungan usaha
    pertanian sawahnya.

    Kata kunci : Kearifan lokal, Rimbo Larangan, Gangguan, Keberlanjutan, Prediksi

    ABSTRACT
    People living in Nagari (village) Paru, Sijunjung District, West Sumatra
    Province is a local community of Minangkabau who manage forests in accordance
    with the local knowledge inherited by their ancestors. In protecting the forests, they
    implement a forest management system called Rimbo Larangan. However, in its
    progress, the management of Rimbo Larangan has been disrupting. Therefore, a
    study on the sustainability of the Rimbo Larangan management system is
    considered to be essential. This research aims to describe the history of Rimbo
    Larangan and sustainability of Rimbo Larangan management system in Nagari
    Paru.
    The method used in this research was a mixed method with qualitative that is
    more dominant than quantitative. Qualitative method was used to determine the
    history of Rimbo Larangan and sustainability of the Rimbo Larangan management
    system in Nagari Paru based on ecological, economic and social aspects.
    Meanwhile, quantitative method was used to measure the sustainability of the
    Rimbo Larangan management system in Nagari Paru based on ecological,
    economic and social aspects.
    The results of study show that ecological sustainability is considered to be
    secure because the water resources, the existence of important plants and protected
    animals are still well preserved by local community. The sustainability of the
    economic aspect is assured because the community can gain economic benefits both
    directly and indirectly with the availability of abundant forest resources. Social
    sustainability is secure because the community has participated in managing Rimbo
    Larangan such as controlling, local institution of society that is able to establish
    customary law and other regulation, and public access for forest resources is secure
    with full justice. Thus, the overall management system of Rimbo Larangan in
    Nagari Paru is predicted to be sustainable for the future because of the strong and
    consistent role of local institutions with governance in managing inter-community
    relations to the management practices of Rimbo Larangan. In addition, people are
    also increasingly aware that by maintaining the sustainability of Rimbo Larangan
    is a guarantee for the continuity of their cultivation of sawah.

    Key words : Local wisdom, Rimbo Larangan, Disruptions, Sustainability,
    Prediction
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi