Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

"STRATEGI PENCEGAHAN KEJAHATAN PERBURUAN HARIMAU SUMATERA DI TAMAN NASIONAL KERINCI SEBLAT ( Studi Kasus di Desa Birun, Kec. Pangkalan Jambu, Kab. Merangin) "


Perburuan merupakan ancaman serius yang menyebabkan penurunan pada populasi harimau sumatera di TNKS. Upaya penegakan hukum yang telah dilakukan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    TM583TM583Perpustakaan Sekolah PascasarjanaTersedia
  • Perpustakaan
    Sekolah Pascasarjana
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    TM583
    Penerbit : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    v, 142hlm.; 29cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Perburuan merupakan ancaman serius yang menyebabkan penurunan pada populasi harimau sumatera di TNKS. Upaya penegakan hukum yang telah dilakukan selama ini dirasakan belum mampu mengatasi permasalahan ini secara jangka panjang. Saat ini salah satu pendekatan yang sangat ideal dalam upaya mengatasi permasalahan lingkungan ialah pendekatan pencegahan kejahatan. Menurut UNDOC (2012), upaya pencegahan kejahatan memberikan solusi yang lebih manusiawi dengan manfaat yang dapat dirasakan secara jangka panjang melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan efektif dari segi biaya sosial ataupun biaya untuk penegakan hukum serta memberikan perlindungan bagi sumberdaya untuk kehidupan di masa depan.
    Penelitian ini dilakukan pada bulan September – Oktober 2018 di Desa Birun, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang merupakan salah satu areal dengan angka kejadian perburuan harimau sumatera yang tinggi. Penelitian ini bersifat kajian dengan menggunakan metode gabungan kualitatif dan kuantitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, kuesioner dan observasi lapangan mengenai perburuan harimau sumatera serta partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahannya. Hasil dari penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan strategi yang tepat dalam mencegah perburuan harimau sumatera dengan menggunakan analisa DPSIR (Driver, Pressure, State, Impact dan Response).
    Hasil penelitian menunjukan bahwa perburuan harimau sumatera cukup masif di Desa Birun, tercatat terdapat 31 jerat harimau aktif dan 109 jerat non aktif selama periode tahun 2013 - 2018. Walaupun tekanan perburuan cukup tinggi tetapi keberadaan harimau sumatera dan satwa mangsanya tetap stabil ditemukan. Perburuan dilakukan atas dasar motif ekonomi untuk keuntungan uang semata, dengan menggunakan teknik memasang jerat tali seling di areal pelintasan harimau sumatera (punggungan bukit). Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam mencegah perburuan harimau sumatera, baik secara perorangan maupun kelembagaan masih sangat rendah. Terdapat 3 (tiga) langkah strategi yang dapat dilakukan dalam pencegahan perburuan harimau sumatera yaitu: 1). pendekatan komunitas dengan melakukan wisata berbasis harimau sumatera, membuat peraturan desa, menyiarkan fatwa MUI, penyuluhan ke istri dan anak; 2). Pendekatan situasional dengan melakukan penambahan unit patroli anti perburuan, kontrol peralatan, pengembangan jaringan informan, database pelaku potensial, papan informasi billboard di area pemukiman, monitoring harimau sumatera dan pembuatan stasiun riset; 3) pendekatan perkembangan dengan melakukan Program konservasi alam dalam pelajaran muatan lokal sekolah dan pengembangan aktifitas positif seperti wisata dan olahraga voli.
    Kata kunci: Perburuan, Harimau Sumatera, Pencegahan Kejahatan, Partisipasi Masyarakat dan Strategi.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi