Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

"EVALUASI PELAKSANAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN USAHA YANG TELAH MEMILIKI UKL UPL ( STUDI KASUS PADA 5 JENIS USAHA DI KECAMATAN LUBUK SIKAPING KABUPATEN PASAMAN )"


Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup, yang selanjutnya disebut UKL-UPL, adalah pengelolaan dan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    TM589TM589Perpustakaan Sekolah PascasarjanaTersedia
  • Perpustakaan
    Sekolah Pascasarjana
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    TM589
    Penerbit : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii,152hlm,;29cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
    Hidup, yang selanjutnya disebut UKL-UPL, adalah pengelolaan dan pemantauan
    terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap
    lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
    penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Walaupun tidak berdampak penting
    namun jumlah usaha dan/atau kegiatan yang wajib UKL UPL relatif banyak dan
    dampak yang ditimbulkan secara akumulatif sangat besar. Penelitian ini bertujuan
    untuk mengevaluasi kualitas komponen lingkungan di sekitar lokasi kegiatan yang
    paling terpengaruh oleh adanya usaha dan/atau kegiatan, mengevaluasi tingkat
    ketaatan dan efektifitas pelaksanaan UKL UPL di Kabupaten Pasaman dan
    menganalisis bagaimana political will Pemda Kabupaten Pasaman terkait
    pelaksanaan pengelolaan lingkungan usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki
    UKL UPL.
    Metode yang digunakan adalah metode campuran dengan menghasilkan
    data primer dan data sekunder. Pengolahan data kualitatif memakai gap analysis
    dan data kuantitatif diolah dengan perbandingan baku mutu lalu dijabarkan
    penjelasannya serta memakai metode pembobotan. Hasil pemeriksaan fisik
    kualitas lingkungan yakni kualitas air sungai dan air limbah usaha dan/atau
    kegiatan yang telah memiliki UKL UPL di Kecamatan Lubuk Sikaping
    Kabupaten Pasaman menunjukan tidak ada yang melebih baku mutu yang telah
    ditetapkan. Dari dari 5 objek penelitian hanya 1 yang masuk kriteria taat yaitu
    RSUD Lubuk Sikaping dengan persen ketaatan sebesar 85 %. Sedangkan 4 objek
    lainnya persen ketaatannya dibawah 60 % yakni Hotel Hamco Lubuk Sikaping
    memenuhi 40 %, Perumahan Tamber Indah Lubuk Sikaping 30%, Rumah Potong
    Hewan Lubuk Sikaping 45 % dan PT.Subur Brothers 35 %. Pengelolaan dampak
    dari kegiatan RSUD Lubuk Sikaping belum semua sesuai dengan yang tercantum
    pada UKL UPL kegiatan RSUD Lubuk Sikaping. Political will Pemerintah
    Daerah Kabupaten Pasaman masih rendah dalam hal pelaksanaan UKL UPL
    berdasarkan studi kasus 5 usaha di Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten
    Pasaman. Dampak – dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan dapat
    dinetralisir oleh lingkungan secara alamiah atau dapat dikatakan daya tampung
    lingkungan di Kecamatan Lubuk Sikaping masih besar.
    Kata Kunci: UKL UPL, ketaatan, efektifitas, political will
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi