Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

Konsep Integrasi Kebijakan Pertambangan Nasional Dengan Masyarakat Hukum Adat Dalam Mewujudkan Keadilan Ekologis The Integration Concept Of Policy National Mining With Indigenous Peoples In Realizing Ecological


ABSTRAK


Kebijakan pertambangan dalam konteks penguasaan dan pengusahaan atas pertambangan mineral dan batubara berdasarkan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    D4714D4714Perpustakaan Sekolah PascasarjanaTersedia
  • Perpustakaan
    Sekolah Pascasarjana
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    D4714
    Penerbit : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK


    Kebijakan pertambangan dalam konteks penguasaan dan pengusahaan atas pertambangan mineral dan batubara berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 mengedepankan investasi dan pembangunan ekonomi dalam skala makro. Penguasaan negara atas sumber daya pertambangan mineral dan batubara memiliki paradigma ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, sementara kompleksitas permasalahan dalam penetapan wilayah pertambangan beririsan dengan eksistensi masyarakat hukum adat yang berada dalam kawasan hutan, perkebunan, pesisir, dan pulau-pulau kecil atas hak pengelolaan sumber daya alam. Hal ini mengakibatkan tumpang tindihnya lahan, izin, dan kesalahan dalam perencanaan tata ruang, serta terjadinya ketidakseimbangan alam dan ekosistem yang dapat mengarahkan pada ketidakadilan ekologis atas kegiatan usaha pertambangan. Permasalahan dalam kajian disertasi ini adalah (1) Bagaimana kebijakan pertambangan nasional terkait dengan masyarakat hukum adat atas hak-hak pengelolaan sumber daya alam?; (2) Bagaimana urgensi pengintegrasian kebijakan pertambangan nasional dan masyarakat hukum adat terkait dengan keadilan ekologis?; dan (3) Bagaimana konsep integrasi kebijakan pertambangan nasional dengan masyarakat hukum adat dalam mewujudkan keadilan ekologis?
    Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan didukung oleh data-data empiris. Spesifikasi Penelitian berupa deskriptif kualitatif dan exploratory study atau menemukan data empiris. Jenis data yang digunakan berupa data sekunder terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah studi kepustakaan, wawancara dan Focus Group Discussion, sedangkan metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis terhadap data kualitatif, sehingga menjadi analisis yuridis kualitatif.
    Dalam penelitian ini, menghasilkan kesimpulan, pertama, kebijakan pertambangan nasional bertalian erat dengan nilai budaya lokal yang dibentuk oleh masyarakat hukum adat atas hak pengelolaan sumber daya alamnya di sekitar wilayah pertambangan dalam kawasan hutan, perkebunan, hingga kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta wilayah adat lainnya. Dalam konteks ini, kebijakan penguasaan dan pengusahaan atas sumber daya pertambangan mineral dan batubara sebagai instrumen pembaharuan masyarakat haruslah memiliki orientasi perlindungan masyarakat hukum adat, guna mengakomodasi kepentingan dan hak-hak yang melekat sebagai warga negara untuk mengelola dan menjaga alam; kedua, urgensi pengintegrasian kebijakan pertambangan dengan masyarakat hukum adat yang berkeadilan ekologis adalah sarana untuk merekayasa sosial masyarakat hukum adat yang berada di wilayah pertambangan dalam kawasan yang bertalian erat dengan sumber daya alam dalam kerangka unifikasi hukum. Kebijakan pertambangan bukan hanya persoalan pembangunan ekonomi dan investasi, melainkan juga keseimbangan ekosistem dan alam, dimana masyarakat hukum adat berada atas hak pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip lokal dalam pengelolaan lingkungan hidup dan menjaga keseimbangan ekologi, sehingga harus diselaraskan antara kepentingan negara dengan masyarakat hukum adat; dan ketiga, konsep integrasi kebijakan pertambangan dengan masyarakat hukum adat yang berkeadilan ekologis menggunakan paradigma integral. Dalam konteks penguasaan negara dalam bentuk pengakuan atas subjek dan objek masyarakat hukum adat beserta pemetaan atas wilayah adat dalam penetapan Wilayah Pertambangan (WP) di kawasan hutan dan sumber daya alam lainnya yang terumuskan dalam sistem penataan ruang nasional yang berorientasi pada nilai-nilai keseimbangan antara Tuhan Sang Pencipta, objek ciptaannya berupa alam semesta, dan kepentingan manusia. Dalam konteks pengusahaan, melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah membangun kemitraan negara dan masyarakat hukum adat dalam pemberian usaha pertambangan dengan sistem good mining practice berkaitan dengan teknologi eksplorasi yang berwawasan lingkungan dan keberlanjutan melalui pertimbangan masyarakat hukum adat dan nilai budaya lokal, termasuk pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup, reklamasi dan pasca tambang.


    Kata kunci: kebijakan, negara, pertambangan, masyarakat hukum adat, ekologis

    ABSTRACT

    Mining policy in the context of mastery and exploitation of mineral and coal mining under Law No. 4 of 2009 promotes investment and economic development on a macro scale. State control over mineral and coal mining resources has an economic paradigm that is oriented towards people's welfare, while the complexity of the problems in the determination of mining areas is in line with the existence of indigenous peoples within forest, plantation, coastal and small islands over resource management rights natural power. This results in overlapping land, permits, and errors in spatial planning, as well as the occurrence of natural and ecosystem imbalances that can lead to ecological injustice in mining business activities. The problems in this dissertation review are (1) How is the national mining policy related to indigenous peoples over natural resource management rights?; (2) What is the urgency of integrating national mining policies and indigenous peoples related to ecological justice?; and (3) What is the concept of integration of national mining policies with indigenous peoples in realizing ecological justice?
    The research method used is normative legal research (normative juridical) supported by empirical data. Research specifications are in the form of descriptive qualitative and exploratory studies or find empirical data. The type of data used is secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data collection technique that I use is library studies, interviews and Focus Group Discussion, while the analytical method used in this study is an analysis of qualitative data, so that it becomes a qualitative juridical analysis.
    In this study, it was concluded, first, that national mining policies cannot be separated from the local cultural values established by indigenous peoples over their natural resource management rights around mining areas in forested areas, plantations, to coastal areas and small islands, and other indigenous territories. In this context, the policy of mastering and exploiting mineral and coal mining resources as an instrument of community renewal must be oriented towards protecting indigenous peoples, in order to accommodate the interests and rights inherent as citizens to manage and protect nature; second, the urgency of integrating mining policy with an ecologically equitable indigenous peoples is a means to socialize indigenous peoples in mining areas within the area that are closely related to natural resources within the framework of legal unification. Mining policy is not only a matter of economic development and investment, but also the balance of ecosystems and nature, where indigenous peoples are in the right to manage natural resources with local principles in managing the environment and maintaining ecological balance, so that it must be harmonized between state interests and indigenous peoples; and third, the concept of integration of mining policies with indigenous peoples with ecological justice using the integral paradigm. In the context of state control in the form of acknowledgment of the subject and object of the indigenous peoples along with mapping of indigenous territories in the determination of Mining Areas (WP) in forest areas and other natural resources which are formulated in a national spatial structuring system oriented to balance values between God, The Creator, the object of creation in the resources, and human interests. In the context of exploitation, through a Mining Business Permit (IUP) is to build a partnership of the state and customary law communities in the provision of mining businesses with a system of good mining practice related to exploration technologies that are environmentally friendly and sustainable through consideration of indigenous peoples and local cultural values, including supervision of environmental, reclamation and post-mining management.

    Keywords: policy, state, mining, indigenous peoples, ecology
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi