Kebijakan industri gula rafinasi dalam pembangunan industri gula nasional
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mengungkapkan
pennasalahan yang berkaitan dengan kebijakan impor gula rafinasi, ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001110100232 664.15 Gin k/R.15.82 Perpustakaan Pusat (REF.15.82) Tersedia -
Perpustakaan Judul Seri -No. Panggil 664.15 Gin k/R.15.82Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2011 Deskripsi Fisik xii,;247 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 664.15Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Ginandjar, Gina Rahmalia -
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mengungkapkan
pennasalahan yang berkaitan dengan kebijakan impor gula rafinasi, rumusan
pembuatan serta pihak mana saja yang berpengaruh dalam kebijakan pergulaan.
Selain itu juga, untuk mengetahui kendala dan dampak dari kebijakan industri
gula rafinasi terhadap pembangunan industri gula nasional. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatif.
Pelaku implementasi kebijakan impor gula rafinasi melibatkan para pembuat
kebijakan, meliputi Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Pertanian,
Perekonomian, Keuangan, dan BUMN. Pelaku pergulaan yang turut terlibat
dalam kebijakan ini adalah para importir dan pedagang Gula Kristal Rafinasi
(GKR); Gula Kristal Mentah (GKM); Gula Kristal Putih (GKP), serta para
peneliti kebijakan gula, dan asosiasi pergulaan di Indonesia. Penelitian ini
dilaksanakan di pabrik GKR di Anyer dan Serang, serta pabrik GKP di Cirebon,
Kediri, Kebon Agung, dan Surabaya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pergulaan nasional dikenal dua
kelompok, yaitu Samurai untuk para pengusaha yang bennain dalam GKP dan
Naga untuk para pengusaha GKR. Dua kelompok ini dominan pengaruhnya
terhadap industri pergulaan di Indonesia. Kendala dalam perdagangan gula di
dalam negeri adalah (i) lemahnya penegakan hukum untuk memberantas
penyelundupan dan manipulasi dokumen gula impor; (ii) setiap eselon satu
(Dirjen) dalam kementerian terkait impor gula memiliki data dan kebijakan yang
berbeda untuk hal yang sama; dan (iii) tidak mudahnya mengimpor GKM dengan
kuota yang besar karena hal itu akan "mematikan" GKP dalam negeri. Efek
samping kebijakan industri GKR terhadap pembangunan industri gula nasional
menyebabkan pasar GKP terhambat, terutama saat harga GKM rendah dan GKR
merembes ke pasar konsumsi secara langsung. Gula murah beredar di pasaran
karena HPP tinggi sehingga pabrik-pabrik gula berbasis tebu milik BUMN tidak
mampu bersaing. Minat petani untuk menanam tebu menurun menyebabkan
penurunan produksi. Di sisi lain, kuota impor gula terus meningkat. Dengan
demikian, tujuan swasembada gula belum tercapai. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.