Detail Cantuman

Image of Kebijakan industri gula rafinasi dalam pembangunan industri gula nasional

 

Kebijakan industri gula rafinasi dalam pembangunan industri gula nasional


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mengungkapkan
pennasalahan yang berkaitan dengan kebijakan impor gula rafinasi, ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001110100232664.15 Gin k/R.15.82Perpustakaan Pusat (REF.15.82)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    664.15 Gin k/R.15.82
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii,;247 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    664.15
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mengungkapkan
    pennasalahan yang berkaitan dengan kebijakan impor gula rafinasi, rumusan
    pembuatan serta pihak mana saja yang berpengaruh dalam kebijakan pergulaan.
    Selain itu juga, untuk mengetahui kendala dan dampak dari kebijakan industri
    gula rafinasi terhadap pembangunan industri gula nasional. Metode yang
    digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatif.

    Pelaku implementasi kebijakan impor gula rafinasi melibatkan para pembuat
    kebijakan, meliputi Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Pertanian,
    Perekonomian, Keuangan, dan BUMN. Pelaku pergulaan yang turut terlibat
    dalam kebijakan ini adalah para importir dan pedagang Gula Kristal Rafinasi
    (GKR); Gula Kristal Mentah (GKM); Gula Kristal Putih (GKP), serta para
    peneliti kebijakan gula, dan asosiasi pergulaan di Indonesia. Penelitian ini
    dilaksanakan di pabrik GKR di Anyer dan Serang, serta pabrik GKP di Cirebon,
    Kediri, Kebon Agung, dan Surabaya.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pergulaan nasional dikenal dua
    kelompok, yaitu Samurai untuk para pengusaha yang bennain dalam GKP dan
    Naga untuk para pengusaha GKR. Dua kelompok ini dominan pengaruhnya
    terhadap industri pergulaan di Indonesia. Kendala dalam perdagangan gula di
    dalam negeri adalah (i) lemahnya penegakan hukum untuk memberantas
    penyelundupan dan manipulasi dokumen gula impor; (ii) setiap eselon satu
    (Dirjen) dalam kementerian terkait impor gula memiliki data dan kebijakan yang
    berbeda untuk hal yang sama; dan (iii) tidak mudahnya mengimpor GKM dengan
    kuota yang besar karena hal itu akan "mematikan" GKP dalam negeri. Efek
    samping kebijakan industri GKR terhadap pembangunan industri gula nasional
    menyebabkan pasar GKP terhambat, terutama saat harga GKM rendah dan GKR
    merembes ke pasar konsumsi secara langsung. Gula murah beredar di pasaran
    karena HPP tinggi sehingga pabrik-pabrik gula berbasis tebu milik BUMN tidak
    mampu bersaing. Minat petani untuk menanam tebu menurun menyebabkan
    penurunan produksi. Di sisi lain, kuota impor gula terus meningkat. Dengan
    demikian, tujuan swasembada gula belum tercapai.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi