Detail Cantuman

Image of Jual Beli Kontrak Berjangka Komoditi Agribisnis Dalam Perdagangan Berjangka Dikaitkan Dengan Asas Itikad Baik Sebagai Upaya Pengembangan  Industri Agribisnis Guna Menunjang Pembangunan Perekonomian Nasional

 

Jual Beli Kontrak Berjangka Komoditi Agribisnis Dalam Perdagangan Berjangka Dikaitkan Dengan Asas Itikad Baik Sebagai Upaya Pengembangan Industri Agribisnis Guna Menunjang Pembangunan Perekonomian Nasional


ABSTRAK
Agribisnis memegang peranan penting dalam perekonomian nasional dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia, namun belum dikelola ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001140100006346.02 Daj j R.11.103Perpustakaan Pusat (Ref.11.103)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.02 Daj j R.11.103
    Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    vii,;268 hlm,;29,cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.02
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Agribisnis memegang peranan penting dalam perekonomian nasional dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia, namun belum dikelola secara optimal. Dalam perdagangan berjangka, obyek yang diperdagangkan adalah kontrak berjangka yang mencantumkan komoditi agribisnis yang diperdagangkan. Permasalahannya adalah sebagaimana asas itikad baik, perlindungan hukum bagi nasabah dan pihak ketiga (petani) diterapkan dalam jual beli kontrak berjangka agribisnis, serta perspektif jual beli kontrak berjangka komoditi agribisnis dalam rangka pengembangan industri agribisnis guna menunjang pembangunan perekonomian nasional.
    Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analisis, serta yuridis komparatif dengan pendekatan futuristik. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara untuk mengetahui penerapan peraturan, perjanjian dan kebiasaan yang berlaku dalam perdagangan berjangka. Bahan-bahan hukum yang diperoleh dianalisis secara kualitatif
    Hasil penelitian menunjukan bahwa asas itikad baik belum diterapkan dalam jual beli kontrak komoditi agribisnis sejak pra kontrak, pembiatan kontrak, dan pelaksanaan kontrak. Perlindungan Hukum melalui perjanjian maupun dalam peraturan perundang-undangan, penegakan hukumnya belun ditegakan secara optimal. Perspektif jual beli kontrak berjangka komoditi agribisnis memberikan keadilan bagi para pihak termasuk petani, hares didukung oleh perjanjian jual beli yang berlandaskan asas itikad baik.
    Perlu edukasi bagi nasabab tentang pentingnya itikad baik sebelum melakukan jual beli kontrak berjangka. Jual beli kontrak berjangka komoditi agribisnis yang berkeadilan dengan memberikan kedudukan pada petani sebagai mitra, dan perlu dilindungi. Perlu kerjasama antara Kementerian terkait dengan lembaga penye-lenggara perdagangan berjangka.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi