Detail Cantuman

Image of IMPLEMENTASI KEBIJAKAN JALUR SEPEDA DI KOTA BANDUNG

 

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN JALUR SEPEDA DI KOTA BANDUNG


Penelitian tentang implementasi kebijakan jalur sepeda di Kota Bandung
Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 32 Tentang Jalur Sepeda pada Dinas Bina ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030007394351 Muh i/R.17.142Perpustakaan PusatTersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 Muh i/R.17.142
    Penerbit Magister Ilmu Sosial Dan Politik : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x,;115 hlm,;29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    2016
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Tesis
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian tentang implementasi kebijakan jalur sepeda di Kota Bandung
    Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 32 Tentang Jalur Sepeda pada Dinas Bina Marga Dan
    Pengairan Kota Bandung menjelaskan tentang syarat-syarat implementasi yang
    dilakukan oleh aparatur Dinas Bina Marga Dan Pengairan Kota Bandung dilakukan
    untuk memastikan jalur sepeda di Kota Bandung berjalan dengan efektif. Namun

    . pada kenyataanya, jalur sepeda masih dilalui sepeda motor, cat jalur sepeda yang
    mulai Iuntur, jalur sepeda yang beralih fungsi, dan jalur sepeda sebagai lahan parkir.

    Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian induktif kualitatif
    dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang
    meliputi observasi dan wawancara mendalam. Adapun penentuan informan dalam
    penelitian ini dipilih berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dengan pihak-pihak
    yang terkait dalam implernentasi kebijakan jalur sepeda. Kemudian data yang
    diperoleh dari hasil wawancara dipaparkan dengan langkah-langkah yang meliputi:
    reduksi data, penyajian data, menarik kesimpulan/verifikasi. Teori yang digunakan
    penulis dalam penelitian ini adalah teori dari Van Meter Dan Van Horn tentang
    syarat-syarat implementasi yaitu: standar dan tujuan, sumberdaya, karakteristik agen
    pelaksana, disposisi pelaksana, komunikasi antar organisasi dan aktivitas
    pelaksanaan, kondisi sosial, ekonomi dan politik.

    Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah implementasi yang dilakukan oleh
    aparatur Dinas Bina Marga Dan Pengairan Kota Bandung belum sesuai dengan
    syarat-syarat implementasi kebijakan yaitu standar dan tujuan, sumberdaya,
    karakteristik agen pelaksana, disposisi pelaksana, komunikasi antar organisasi dan
    aktivitas pelaksanaan, kondisi sosial, ekonomi dan politik. namun perlu dilakukan
    penguatan pada sumber daya anggaran, komposisi pelaksana, serta kondisi
    infrastruktur jalur sepeda yang ada di Kota Bandung.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi