Detail Cantuman

Image of Keberadaan daerah otonom baru dan implikaisnya terhadap pelayanan publik dalam perspektif uu nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah

 

Keberadaan daerah otonom baru dan implikaisnya terhadap pelayanan publik dalam perspektif uu nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah


ABSTRAK
Pemekaran daerah membawa pengaruh terhadap pelayanan publik dalam memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan mendekatkan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010011110100189342.04 Bus k/R.11.47Perpustakaan PusatTersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    342.04 Bus k/R.11.47
    Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xx,;327 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    342.04
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Pemekaran daerah membawa pengaruh terhadap pelayanan publik dalam memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan mendekatkan masyarakat daerah kepada pusat pelayanan. Pemekaran daerah merupakan jawaban untuk memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat (publik) untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. Konsep dan indikator konkrit tentang pemekaran daerah untuk dapat dijadikan pedoman dalam mengatur dan menyusun peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pemekaran daerah. Upaya yang dilakukan daerah otonom baru demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, dengan memaksimalkan kinerja aparatur pemerintahan daerah dan membuatkan pelayanan terpadu satu atap, memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan pelayanan dengan efisien dan lebih efektif. Keberadaan daerah otonom baru berupa hasil pelaksanaan pemekaran daerah bertujuan guna memudahkan pelayanan publik di daerah dan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
    Penelitian ini bertujuan untuk menemukan konsepsi yang tepat mengenai implikasi pemekaran terhadap pelayanan publik pada daerah yang dimekarkan. Dengan konsepsi tersebut lebih lanjut diharapkan menemukan dan mengembangkan persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang membawa pengaruh signifikan terhadap pelayanan publik, menemukan konsep dan indikator konkrit tentang pemekaran yang dapat dijadikan pedoman dalam mengatur dan menyusun peraturan perundang-undangan yang responsif, menemukan upaya demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik pada daerah otonom baru.
    Hasil penelitian ini, secara teoritis diharapkan dapat memperkaya wawasan terhadap pengembangan Ilmu Hukum pada umumnya dan Ilmu Hukum Tata Negara pada khususnya. Secara praktis, berupaya meletakkan dengan tepat perlunya pemekaran dan dampaknya terhadap sektor pelayanan publik serta berupaya meletakkan landasan-landasan dan indikator-indikator untuk pembangunan materi hukum, lembaga pemerintah dan aparatur pemerintah terutama untuk pembangunan materi hukum yang mengatur pemekaran daerah berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagai alat perlengkapan negara, pemerintah berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan negara. Dengan demikian, maka pemerintah merupakan suatu lembaga yang menyelenggarakan tugas-tugas kenegaraan. Mengingat luasnya Negara Indonesia yang berbentuk Negara kesatuan. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan sebagai daerah otonom, guna pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keaneka ragaman daerah.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi