Detail Cantuman

Image of Perlindungan Hukum Hak Cipta Atas Ciptaan Seni Lukisan Patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia Berdasrkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

 

Perlindungan Hukum Hak Cipta Atas Ciptaan Seni Lukisan Patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia Berdasrkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta


v

ABSTRAK

Penelitian ini adalah mengkaji tentang Perlindungan Hukum Hak Kekayaan
Intelektual atas Ciptaan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120700128346.048 2 Feb p/R.11.203Perpustakaan Pusat (Ref.11.203)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.048 2 Feb p/R.11.203
    Penerbit Pasca Hukum : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    viii,;75 hlm,;29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.048 2
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • v

    ABSTRAK

    Penelitian ini adalah mengkaji tentang Perlindungan Hukum Hak Kekayaan
    Intelektual atas Ciptaan Seni Lukisan Patung Selamat Datang Bundaran Hotel
    Indonesia Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta terutama
    tentang Hak Eksklusif bagi Pencipta. penelitian ini telah memberikan perlindungan bagi
    Pencipta Seni Lukisan Patung Selamat Datang dengan Adanya Hak Eksklusif atas
    ciptaan Seni Lukisan Patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia Selain itu
    untuk mengetahui Siapakah Yang Menjadi Pencipta Atas Ciptaan Seni Lukisan Patung
    Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun
    2002 Tentang Hak Cipta

    Penelitian tesis ini menggunakan metode pendekatan yuridis-norrnatif, dengan
    spesifikasi penelitian deskriptif-analitis, yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan
    dan didukung dengan data primer dari hasil penelitian lapangan. Selanjutnya data yang
    dikumpulkan dianalisis secara kualitatif.

    Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, Henk Ngantung sebagai Pencipta
    Atas Ciptaan Sel'li Lukisan Tugu Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia dan Grand
    Mall Indonesia Perlu Meminta Ijin Kepada pencipta atas digunakannya Ciptaan Seni
    lukisan patung selamat datang dan Perbuatan Mall Grand Indonesia merupakan
    pelanggaran terhadap ciptaan Seni Lukisan Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel
    Indonesia Jakarta perbuatan ini melanggar Pasal 2 UUHC tentang perbuatan tanpa ijin
    dari pencipta atas suatu ciptaan Pasal1 ayat 1 UUHC Tentang Hak Cipta.

  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi