Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Minahasa
Alokasi Dana Desa merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah
kepada desa untuk membiayai program pemerintahan desa dalam melaksanakan
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001140100157 351 Pio i/R.17.348 Perpustakaan Pusat (REF.17.348) Tersedia -
Perpustakaan Judul Seri -No. Panggil 351 Pio p/17.348Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2014 Deskripsi Fisik xv,;173 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 Pio pTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Novie R. Pioh -
Alokasi Dana Desa merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah
kepada desa untuk membiayai program pemerintahan desa dalam melaksanakan
kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat secara otonom. Dengan
adanya dana ini diharapkan kemampuan keuangan desa akan menjadi lebih baik
untuk membiayai program pemerintahan desa dalam kegiatan pemerintahan dan
pemberdayaan masyarakat yang terlihat dari peningkatan penyelenggaraan
pemerintahan desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan. Penelitian ini berupaya menjelaskan implementasi
kebijakan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Minahasa untuk selanjunya
diharapkan dapat menemukan konsep baru dalam pengembangan ilmu
administrasi publik.
Melalui pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif. Peneliti
memperoleh data melalui observasi langsung dan wawancara mendalam kepada
sejumlah informan. Untuk memandu penelitian ini digunakan teori implementasi
kebijakan dari Charles O. Jones yaitu bahwa implementasi kebijakan didasarkan
pada pengorganisasian, interpretasi dan aplikasi.
Penelitian ini menemukan bahwa implementasi kebijakan alokasi dana
desa dilihat dari aspek pengorganisasian, interpretasi dan aplikasi belum efektif
dalam mendorong pelaksanaan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan
pemberdayaan kemasyarakat. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan
kemampuan implementor dalam menata organisasi dan menginterpretasi tujuan
kebijakan mendorong efektivitas penyaluran dan pengunaan dana kebijakan
alokasi dana desa. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.